kuliah tamu bagi mahasiswa kelas reguler dan Internasional Fakultas Hukum.
Ketua Tim Pengelola Unit Program Internasional, Akbar Kurnia Putra, di Jambi, Sabtu mengatakan ini menjadi upaya dari Unja untuk memastikan peningkatan kemampuan berbahasa bagi mahasiswa hukum yakni pengucapan istilah hukum dalam bahasa Belanda untuk mahasiswa kelas regular dan kelas internasional.
“Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan visi Universitas Jambi melalui transformasi pengelolaan program internasional dalam konteks pendidikan global di Fakultas Hukum Universitas Jambi," katanya.
Dia menegaskan, tujuan kuliah tamu ini adalah untuk meningkatkan kualitas keilmuan hukum dalam mengenal artikulasi khususnya dalam menempatkan istilah-istilah hukum dalam bahasa Belanda sebagaimana semantik hukum.
Baca juga: ULM dan Unja kerja sama pertukaran mahasiswa merdeka
Baca juga: Perhutani gandeng Universitas Jambi untuk penguatan SDM kehutanan
Ia melanjutkan, semantik hukum adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki makna atau arti kata-kata hukum, perhubungan dan perubahan arti kata-kata dari zaman ke zaman menurut waktu, tempat dan keadaan. Di Indonesia, istilah atau terminologi hukum adalah hasil serapan dari kosa kata seperti hukum, recht, ius, lex dan lain sebagainya.
Arsiparis Kerajaan Belanda, Leon Ladan mengatakan kendala utama dalam mengucapkan istilah hukum dalam bahasa Belanda adalah tidak menjadikan bahasa Belanda menjadi rujukan utama pada tahap awal perkuliahan.
Bahasa serapan harus tetap dipergunakan dalam dunia pendidikan agar para mahasiswa dapat mengerti dan mempergunakannya baik di dunia pendidikan khususnya di bidang hukum, ekonomi dan politik. Oleh karena istilah dan terminologi hukum hanya bisa dipahami oleh para pakar hukum saja.
Baca juga: Prodi kehutanan Universitas Jambi mendapat akreditasi internasional
Baca juga: Universitas Jambi dan Kementerian ESDM implementasi program MBKM
Pewarta: Tuyani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022