• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes permudah akses PeduliLindungi melalui mobile browser

Kemenkes permudah akses PeduliLindungi melalui mobile browser

27 September 2022 13:23 WIB
Kemenkes permudah akses PeduliLindungi melalui mobile browser
Akses mudah menggunakan PeduliLindungi via laman Mobile Browser yang dibuat Kemenkes RI, Selasa (27/9/2022). (ANTARA/HO.Kemenkes)
Kementerian Kesehatan mempermudah akses pengguna aplikasi PeduliLindungi yang kini bisa dibuka melalui fitur mobile browser pada ponsel pintar di berbagai ruang publik.

"Kami telah menambahkan fitur scan QR code pada situs www.pedulilindungi.id yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk check-in di ruang publik," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan fitur web check-in hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi karena keterbatasan perangkat maupun memori. Sehingga menjadi alternatif saat terjadi kesulitan untuk check-in di ruang publik melalui aplikasi.

Setiaji berharap fitur baru itu dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check-in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

Baca juga: Kemenkes: PeduliLindungi akan jadi aplikasi layanan masyarakat

Setiaji juga menyarankan untuk pengguna yang dapat menginstal aplikasi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang kedepannya akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait COVID-19,” katanya.

Berikut ini tahapan check-in yang dapat dilakukan pengguna melalui situs PeduliLindungi.

Secara umum untuk check-in melalui situs PeduliLindungi tidak jauh berbeda dengan aplikasi.

Baca juga: PeduliLindungi raih Penghargaan Indonesia Brand Forum 2022

Pertama, buka situs www.pedulilindungi.id melalui browser ponsel, lalu lakukan Register atau Login dengan akun terdaftar.

Selanjutnya, klik tombol ‘Check-in’ di halaman depan dan arahkan kamera ponsel ke gambar QR Code sampai proses check-in berhasil.

Pengguna dapat menunjukkan status warna dari hasil check-in kepada petugas. Check-out dapat dilakukan secara manual atau otomatis setelah melewati waktu 12 jam sejak check-in dilakukan.

Setelahnya, pengguna akan diminta untuk login kembali untuk dapat melakukan aktivitas check-in selanjutnya.

Baca juga: PeduliLindungi rangkul keamanan prokes lintas negara

Namun, saat ini masih terdapat limitasi untuk penggunaan web check-in tersebut yaitu tidak tersedianya fitur group check-in, offline check-in, maupun hapus riwayat check-in layaknya PeduliLindungi pada versi aplikasi ponsel.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022