Komitmen ini merupakan upaya untuk melindungi pengemudi jika terjadi kecelakaan kerja baik ketika berada di jalan maupun dari aspek kejahatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berkomitmen untuk terus memfasilitasi jaminan sosial bagi para pengemudi transportasi daring (online) yang masuk dalam kelompok bukan penerima upah (BPU).
Asisten Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Zayn Setiadi di Jakarta, Rabu, mengatakan komitmen ini merupakan upaya untuk melindungi pengemudi jika terjadi kecelakaan kerja baik ketika berada di jalan maupun dari aspek kejahatan.
"Kita tahu 'driver' transportasi 'online' ini tingkat risikonya sangat tinggi, dan kecelakaan kerja di DKI Jakarta banyak terjadi di jalan raya. Kalau di daerah, justru tingkat risikonya dari aspek kejahatan. Jadi, pengemudi transportasi online ini betul-betul tingkat risikonya sangat tinggi," katanya.
Ia menjelaskan manfaat yang diberikan salah satunya adalah jika terjadi kecelakaan kerja, akan diberikan biaya perawatan yang tidak terbatas sesuai dengan kebutuhan medis dan juga di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK.
Selain itu, ahli waris yang ditinggalkan juga ditanggung oleh BPJAMSOSTEK jika terjadi kematian.
Komitmen BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta untuk memfasilitasi jaminan sosial bagi para pengemudi transportasi online itu dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJAMSOSTEK dengan inDriver, salah satu perusahaan transportasi online, pada Rabu pagi.
"Dengan adanya kerja sama ini, apabila terjadi resiko kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, maka anak-anaknya itu harus bisa terus melanjutkan pendidikan," katanya.
Menurut data BPJAMSOSTEK di DKI Jakarta pada tahun 2022, jumlah kasus kecelakaan kerja sebesar 4.351 kasus, sedangkan kasus kematian berjumlah 4.497 kasus
Jumlah santunan yang diberikan BPJamsostek untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) yaitu Rp236 miliar dan untuk jaminan kematian (JK) sebesar Rp209 miliar.
"Untuk beasiswanya di DKI saja untuk tahun 2022 ini ada 8.799 anak yang kita berikan perlindungan dengan total santunannya sebesar Rp37 miliar," katanya.
Zayn menambahkan data peserta BPU yang aktif sampai dengan 4 Oktober yaitu sebanyak 571.457 peserta, dari target 912.000 peserta untuk wilayah DKI Jakarta.
Sedangkan jumlah kepesertaan secara nasional sebanyak 22 persen dari total jumlah penduduk.
"Kalau target kita sebetulnya 912.000 peserta, yang baru terlaksana 571.000 peserta. Insya Allah nanti bisa tercapai di akhir tahun," katanya.
Ia juga meminta dukungan kepada semua pihak dan pemangku kepentingan untuk bekerja sama mendaftarkan pekerja informalnya ke dalam program BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima untuk peserta.
"Tentunya kami tidak menutup adanya kritikan dan masukan terhadap kami dalam hal peningkatan pelayanan peserta," demikian Zayn Setiadi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK beri bonus pembayaran iuran pengendara ojek online
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa dorong kepesertaan pedagang-pengemudi ojol
Baca juga: 1.653 pengemudi Gojek terdata jadi peserta BPJAMSOSTEK Cikokol
Baca juga: Sudah Rp1,22 M, BPJAMSOSTEK masih tanggung biaya kecelakaan kerja ojol
Baca juga: BPJAMSOSTEK beri bonus pembayaran iuran pengendara ojek online
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa dorong kepesertaan pedagang-pengemudi ojol
Baca juga: 1.653 pengemudi Gojek terdata jadi peserta BPJAMSOSTEK Cikokol
Baca juga: Sudah Rp1,22 M, BPJAMSOSTEK masih tanggung biaya kecelakaan kerja ojol
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022