• Beranda
  • Berita
  • Komunikasi yang baik dalam keluarga cegah anak jadi korban kejahatan

Komunikasi yang baik dalam keluarga cegah anak jadi korban kejahatan

6 Oktober 2022 21:51 WIB
Komunikasi yang baik dalam keluarga cegah anak jadi korban kejahatan
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. (ANTARA/HO-Kemen PPPA)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut komunikasi yang baik dalam keluarga kunci untuk mencegah anak menjadi korban kejahatan maupun kekerasan seksual.

"Dengan komunikasi orang tua dan anak, anak akan lebih terbuka sehingga orang tua dapat lebih dini mengetahui bila anak mengalami perundungan, kekerasan, atau potensi hubungan di bawah umur," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Hal ini dapat mempermudah orang tua untuk menangani dan mencegah anak dari bahaya-bahaya yang mengintai anak, seperti kekerasan atau kejahatan lainnya.

Menurut Nahar, komunikasi yang baik adalah kunci dalam membangun hubungan yang harmonis, termasuk hubungan orang tua dan anak.

Baca juga: Al Faqih, korban kekerasan dirawat di RS Bhayangkara Medan membaik

Baca juga: Media sosial ikut andil ungkap kekerasan terhadap perempuan dan anak


"Anak akan merasa didengarkan dan dipahami sehingga dapat menumbuhkan penilaian positif dan penghargaan terhadap anak itu sendiri. Ini tentunya menumbuhkan kepercayaan dalam diri anak," kata Nahar.

Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk memperbaiki komunikasi orang tua dan anak, di antaranya meluangkan waktu untuk mengobrol dengan anak, menjadi pendengar yang baik, menghargai dan memberikan apresiasi setiap pendapat anak.

Kemudian bermain bersama, hingga melakukan aktivitas positif bersama anak.

Pihaknya pun mengimbau agar orang tua selalu mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak teperdaya bujuk rayu pelaku kejahatan.

"Penting bagi orang tua untuk dapat mendampingi dan mengawasi anak agar dapat terhindar dari kejahatan seksual pada anak," kata Nahar.

Dia juga berpesan agar orang tua untuk tidak menikahkan anak mereka sebelum usia siap menikah menurut Undang-undang dengan alasan apapun.*

Baca juga: Psikolog: KDRT bisa picu sifat agresif pada anak

Baca juga: Sumbar kampanyekan stop kekerasan pada perempuan dan anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022