• Beranda
  • Berita
  • IDI Lampung sebut vaksinasi dan insentif wujud perlindungan bagi nakes

IDI Lampung sebut vaksinasi dan insentif wujud perlindungan bagi nakes

7 Oktober 2022 16:08 WIB
IDI Lampung sebut vaksinasi dan insentif wujud perlindungan bagi nakes
Ilustrasi - Petugas tenaga kesehatan memberikan vaksinasi COVID-19 kepada warga di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi/aa.

sejak awal berlangsung hingga saat ini banyak apresiasi dan penghormatan yang diberikan kepada para nakes dan dokter

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung menyebutkan selama penanganan pandemi COVID-19 insentif dan pemberian vaksinasi menjadi wujud nyata perlindungan pemerintah bagi tenaga kesehatan (nakes) dalam menjalankan tugas.

"Selama penanganan pandemi COVID-19 sejak awal berlangsung hingga saat ini banyak apresiasi dan penghormatan yang diberikan kepada para nakes dan dokter yang diberikan oleh masyarakat ataupun semua pihak," ujar Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung dr Boy Zaghlul Zaini saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan dalam dua tahun terakhir pun pemerintah telah memberikan perhatian serta perlindungan khusus bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan COVID-19.

"Bentuk apresiasi, perlindungan dari pemerintah terhadap tenaga kesehatan ini salah satunya adalah pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan utamanya booster kedua," katanya.

Menurut dia, tenaga kesehatan selalu mendapatkan kehormatan untuk mendapatkan vaksinasi terlebih dahulu dari pada kelompok sasaran lainnya sebagai bentuk perlindungan kepada profesi.

Baca juga: Pusri beri bantuan 3.000 dosis vaksin COVID-19 untuk Lampung

Baca juga: Dinkes Lampung pisahkan vaksin COVID-19 kedaluwarsa


"Seperti yang diketahui nakes sangat rentan saat bertugas memberi perawatan, seperti saat ini booster kedua hanya untuk nakes ini jadi suatu keistimewaan. Jadi vaksin sudah disediakan di pelayanan kesehatan tenaga kesehatan harus memanfaatkan dengan segera ikut vaksinasi booster kedua," ucapnya.

Dia menjelaskan, selain vaksinasi COVID-19 bentuk perlindungan dan apresiasi yang diberikan pemerintah juga berbentuk pengalokasian dana intensif bagi tenaga kesehatan.

"Apresiasi bentuk materi seperti yang telah diberikan berupa insentif dari nakes yang di puskesmas hingga petugas ambulans dan yang bertugas memakamkan," katanya.

Ia melanjutkan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan berupa pemberian vaksinasi, hingga booster kedua dan insentif telah memberi harapan kepada tenaga kesehatan untuk terus berjuang meski dalam kondisi sulit.

"Yang pasti ini membuat tenaga kesehatan tidak sendirian, sebab pemerintah tetap memantau dan mengingat semua yang telah dilakukan dalam penanganan COVID-19," ujar dia.

Baca juga: Epidemiolog: Edukasi penting untuk tingkatkan cakupan vaksinasi

Baca juga: Dinkes Lampung minta masyarakat tetap waspada penyebaran COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022