• Beranda
  • Berita
  • Gaikindo: PPnBM dihapus tak turunkan penjualan kendaraan

Gaikindo: PPnBM dihapus tak turunkan penjualan kendaraan

11 Oktober 2022 07:52 WIB
Gaikindo: PPnBM dihapus tak turunkan penjualan kendaraan
Arsip foto - Sejumlah petugas spesialis parkir berdiri di dekat deretan mobil baru yang siap didistribusikan di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang berakhir pada September lalu tidak akan berdampak terhadap menurunnya penjualan kendaraan.

"Nampaknya tidak (berdampak turunnya penjualan)," ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara saat dihubungi ANTARA, Selasa.

Kukuh mengatakan optimisme tersebut menguat seiring tetap tingginya angka penjualan kendaraan baru. Pada September lalu, penjualan kendaraan roda empat di Indonesia mencapai hampir 100 ribu unit.

Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa permintaan pasar terhadap kendaraan masih bagus meski kebijakan insentif PPnBM secara perlahan dihapus.

"Ya memang daya belinya, harga-harganya cukup terjangkau sehingga permintaannya masih bagus," ujar dia.

Sementara itu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu melihat berakhirnya kebijakan insentif PPnBM sedikit banyak tetap akan berdampak terhadap turunnya penjualan kendaraan.

Dengan dihapusnya subsidi tersebut, harga kendaraan akan kembali naik. Menurut dia, masyarakat akan lebih memilih menunda pembelian mobil baru hingga dana mereka cukup.

"Semakin tinggi harga mobil, semakin rendah jumlah permintaan pasar. Umumnya, masyarakat menanggapi kenaikan harga dengan menunda pembelian mobil baru ke lain waktu, sampai dana mereka mencukupi untuk membeli model yang mereka inginkan," ujar Yannes.

Baca juga: DJP: Kelanjutan insentif PPnBM kendaraan dan PPN hunian dievaluasi

Baca juga: Catatan positif penjualan mobil di GIIAS meski tak ditopang PPnBM

Baca juga: Dirjen Pajak salurkan Rp385 miliar insentif PPnBM kendaraan bermotor

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022