• Beranda
  • Berita
  • Dinkes Kepri: Satu pasien gagal ginjal akut jalani perawatan intensif

Dinkes Kepri: Satu pasien gagal ginjal akut jalani perawatan intensif

23 Oktober 2022 12:23 WIB
Dinkes Kepri: Satu pasien gagal ginjal akut jalani perawatan intensif
Kepala Dinkes Kepulauan Riau Mujammad Bisri. ANTARA/Nikolas Panama/am.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Bisri mengungkapkan satu dari enam pasien penyakit ginjal akut masih menjalani perawatan intensif.

"Satu anak yang mengalami penyakit gagal ginjal akut masih dirawat di Batam, sedangkan lima pasien di daerah lainnya sudah meninggal dunia," kata Bisri di Tanjungpinang, Ahad.

Ia menambahkan lima pasien penyakit gagal ginjal akut merupakan warga Kabupaten Karimun sebanyak tiga orang dan Kota Tanjungpinang dua orang.

"Penelusuran dilakukan sejak Agustus 2022 sampai sekarang. Hasil penelitian para ahli menunjukkan bahwa enam orang anak-anak itu menderita gagal ginjal akut," ujarnya.

Baca juga: Menkes: Obat gangguan ginjal akut dibawa ke Indonesia hari ini

Baca juga: Dinkes Surabaya keluarkan SE kewaspadaan dini gangguan ginjal akut


Bisri menegaskan bahwa Kemenkes berupaya mendapatkan obat untuk mengobati pasien gagal ginjal akut. Sampai sekarang para ahli juga masih meneliti penyakit itu.

Hasil penelitian ditemukan obat yang layak untuk menangani pasien ginjal akut. Para ahli menemukan obat untuk menangani
efek kimia obat yang telah digunakan pasien.

Antidot atau zat kimia penawar racun diproduksi perusahaan farmasi Singapura. Kemenkes mengimpor antidot tersebut, kemudian mendistribusikan obat tersebut ke rumah sakit di Indonesia, khususnya yang sedang menangani pasien penderita ginjal akut.

"Para ahli juga menemukan tindakan medis lainnya yang dibutuhkan dalam menangani pasien. Jadi ada kemajuan yang cukup baik dalam proses penanganan penderita gagal akut," ucapnya.

Bisri memberi apresiasi seluruh tenaga kesehatan dan apotek yang melaksanakan instruksi Kemenkes untuk mencegah penambahan kasus gagal ginjal akut. Obat-obatan berbentuk sirop tidak lagi dijual bebas kepada masyarakat.

"Kami memberi apresiasi kepada pihak kepolisian dan pihak lainnya yang turut melakukan pengawasan di apotek dan rumah sakit agar tidak menjual atau menggunakan obat-obatan berbentuk sirop yang tidak diizinkan Kemenkes," tuturnya.*

Baca juga: Humaniora sepekan, gagal ginjal akut, varian XBB sampai banjir bandang

Baca juga: Sepekan, skenario pemindahan ASN ke IKN hingga gagal ginjal akut

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022