• Beranda
  • Berita
  • Salah ikuti aplikasi, pengendara motor masuk Tol Jagorawi

Salah ikuti aplikasi, pengendara motor masuk Tol Jagorawi

24 Oktober 2022 12:00 WIB
Salah ikuti aplikasi, pengendara motor masuk Tol Jagorawi
Pengemudi kendaraan bermotor terekam kamera memasuki jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Minggu (23/10/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Warga.

setelah diberi surat pernyataan  langsung diarahkan keluar melalui pintu belakang rest area

Seorang pria pengendara sepeda motor masuk ke ruas jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, akibat salah mengikuti aplikasi Google Maps.

Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Ipda Leonarsus Alvin, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (23/10) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Kita mendapatkan informasi dari pengguna jalan bahwa di KM 9 arah Bogor itu ada pengemudi kendaraan roda dua yang memasuki jalan tol," kata Leonarsus Alvin di Jakarta, Senin.

Alvin menambahkan pihaknya kemudian mengarahkan pengendara sepeda motor itu ke rest area Tol Jagorawi yang berada di KM 10 untuk didata dan diberikan pengarahan.

"Langsung di data, setelah diberi surat pernyataan  langsung diarahkan keluar melalui pintu belakang rest area," ujar Alvin.

Alvin mengatakan berdasarkan pengakuan pengendara sepeda motor tersebut diketahui bahwa ia salah mengikuti petunjuk jalan dari aplikasi Google Maps.

"Dia tidak menyadari kalau pada akhirnya dia masuk jalan tol," tutur Alvin.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kejadian serupa sebenarnya sering terjadi dialami oleh pengendara sepeda motor.

Untuk itu, Alvin berpesan bagi pengendara sepeda motor untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi petunjuk jalan dan memastikan aplikasi sudah diatur sesuai kebutuhan.

"Karena biasanya aplikasi itu mengarahkan untuk kendaraan roda empat jadi sekiranya menggunakan roda dua untuk dicek kembali," kata Alvin.
Baca juga: Polda Metro Jaya tegaskan larangan sepeda motor masuk tol
Baca juga: Pemeriksaan CCTV kunci identifikasi rombongan supermoto masuk tol
Baca juga: Polda Metro Jaya imbau klub pemotor patuhi rambu lalu lintas

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022