Tim SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengerahkan 51 orang untuk mengevakuasi 167 penumpang dan anak buah kapal dari Kapal Cepat Express Cantika 77 yang terbakar di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, Senin.Penyelamatan para penumpang dan ABK masih berlangsung
"Tim SAR dari Kantor Basarnas Kupang telah mengerahkan ke lokasi kejadian untuk membantu melakukan upaya penyelamatan terhadap para penumpang maupun 10 orang ABK," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana di Kupang, Senin.
Ia mengatakan tim SAR saat ini telah berada di lokasi kejadian dan sedang melakukan proses evakuasi baik terhadap para penumpang maupun ABK.
Menurut dia sesuai data manifes yang diterima Basarnas Kupang jumlah penumpang maupun anak buah kapal dalam kapal yang mengalami naas itu mencapai 177 orang terdiri dari 167 orang penumpang dan 10 orang ABK.
Baca juga: Nelayan di Naikliu NTT bantu evakuasi penumpang kapal cepat Cantika 77
Baca juga: Angkut ratusan penumpang, kapal Kupang-Alor kebakaran di tengah laut
Dia mengatakan tim SAR yang di gerakan dengan cepat dari Kupang terdiri dari sembilan orang tim SAR menggunakan RIB 10 Kupang dan 41 orang tim SAR menggunakan Kapal Negara SAR Antareja.
"Proses penyelamatan terhadap para penumpang dan ABK masih berlangsung," kata I Putu Sudayana.
Tim SAR dari Basarnas Kupang telah mengevakuasi beberapa penumpang termasuk seorang anak balita dan ibunya yang sedang terombang-ambing di lepas pantai perairan Naikliu.
Kapal cepat express Cantika 77 yang terbakar di perairan Pulau Timor, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur terbakar di lepas pantai Pulau Timor dekat Pulau Batek sekitar pukul 14.00 wita saat dalam pelayaran dari Kupang menuju Kalabahi Kabupaten Alor.
Kapal dengan kondisi terbakar lalu putar haluan menuju pelabuhan terdekat yaitu di Naikliu Kabupaten Kupang untuk melakukan upaya penyelamatan.
Baca juga: Kapal wisata mengangkut puluhan wisatawan terbakar di Labuan Bajo
Baca juga: Kebakaran kapal BBM dalam penyelidikan
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022