"Silakan saja, kalau mau kerja sama silakan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Polsektro Setiabudi adakan tes urine saat deklarasi Anti Narkoba
Mukti menambahkan bahwa tes urine tersebut dilakukan bukan berdasarkan inisiatif kepolisian, namun berdasarkan permintaan dari pihak yang membutuhkan.
"Menunggu permintaan, bukan kita proaktif. Kan ini bisa juga digunakan untuk tetangga, misalnya mencurigai adanya narkoba terus ketua RW-nya minta tolong, baru kita bantu. Jadi kerja sama bukan kita jemput bola," ujar Mukti.
Rencana kerja sama dengan pihak korporasi itu merupakan pengembangan dari rencana tes urine oleh pihak kepolisian di lingkungan kampus di wilayah Jakarta.
Mukti menuturkan Polda Metro Jaya akan melakukan tes urine di lingkungan universitas apabila ada permohonan tes urine dari pihak kampus.
"Nanti kita kerja sama dulu. Ingat kita kerja sama dalam arti kampus mana yang meminta kita siapkan," katanya.
Baca juga: DKI kerahkan petugas dan laboratorium dukung tes urine di kampus
Lebih lanjut, dia menjelaskan program pencegahan peredaran narkoba dengan tes urine itu tidak terbatas hanya untuk lingkup kampus dan perkantoran.
Semua pihak mulai dari pengurus RT, pengurus RW, bahkan pihak sekolah boleh mengajukan permohonan untuk dilakukan tes urine kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Sebenarnya bukan kampus saja, itu untuk semuanya, buat sekolah juga, di Kampung Tangguh juga, bukan khusus untuk kampus, tapi untuk semuanya. Untuk menekan peredaran narkoba di Jakarta. Jadi bukan untuk kampus saja tapi buat semuanya," tuturnya.
Baca juga: Polda Metro cegah narkoba di kampus dengan tes urine rutin
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022