• Beranda
  • Berita
  • RI tekankan urgensi dukungan bagi negara berkembang di COP-27 di Mesir

RI tekankan urgensi dukungan bagi negara berkembang di COP-27 di Mesir

4 November 2022 18:25 WIB
RI tekankan urgensi dukungan bagi negara berkembang di COP-27 di Mesir
Arsip foto - Pemandangan selama Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26), di Glasgow, Skotlandia, Inggris, Jumat (12/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herman/HP/sa/am.

melalui peningkatan kapasitas, transfer pengembangan dan penerapan teknologi, mobilisasi pendanaan perubahan iklim

Indonesia menekankan urgensi dan pentingnya dukungan bagi negara berkembang melalui peningkatan kapasitas dukungan bagi negara negara berkembang dalam persiapan menuju Konferensi Iklim Ke-27 Perserikatan Bangsa Bangsa/PBB (COP-27) di Mesir.

Dalam dialog dengan media di Jakarta, Jumat, Kepala Bagian Penyajian dan Informasi Publik Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nuke Mutikania mengatakan sesuai dengan arahan Menteri LHK Siti Nurbaya bahwa Indonesia harus menekankan urgensi dan pentingnya dukungan bagi negara-negara berkembang.

"Indonesia harus menekankan urgensi dan pentingnya dukungan bagi negara-negara berkembang melalui peningkatan kapasitas, transfer pengembangan dan penerapan teknologi, mobilisasi pendanaan perubahan iklim, yang harus disertai dengan koherensi aliran pendanaan untuk pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim," ujarnya mengutip arahan Menteri LHK Siti Nurbaya.

Arahan Menteri LHK Siti Nurbaya sendiri disampaikan saat acara Koordinasi Akhir Delegasi RI COP-27 yang digelar pada Kamis (27/10).

Baca juga: Deklarasi Bali COP-4 jadi alat dorong implementasi Konvensi Minamata

Baca juga: COP-4 Konvensi Minamata sepakati poin terkait Effectiveness Evaluation


COP-27 dijadwalkan pada 6-18 November 2022 di Sharm el-Shei, Mesir yang akan dihadiri negara-negara pihak.

Dalam arahannya, Menteri LHK menekankan bahwa strategi Indonesia untuk COP-27 di Mesir akan tetap berpijak pada prinsip-prinsip Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC) dan In Light of National Circumstances seperti yang tertuang dalam Artikel 3 di Perjanjian Paris.

Strategi negosiasi Indonesia untuk di Mesir, jelasnya, tetap berpijak pada prinsip-prinsip tersebut dengan mempertahankan jurisdiksi dan kedaulatan. 

Selain itu pengupayaan serangkaian hasil yang seimbang di seluruh elemen pilar negosiasi perubahan iklim, mitigasi, adaptasi, sarana untuk implementasi dan dukungan.

Baca juga: KLHK identifikasi 3,4 juta hektare sawit masuk area konservasi tinggi

Baca juga: KLHK: Kawasan konservasi dukung peningkatan kesejahteraan masyarakat

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022