"Peningkatan kapasitas harus sejalan dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa," kata Mendes PDTT saat membuka Lokakarya Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas untuk Optimalisasi Pelaksanaan Penggerak Masyarakat di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan sinergi juga penting dilakukan dengan semua pihak terkait, di antaranya dengan pemerintah desa, kampus, swasta, dan pemangku kepentingan desa termasuk tenaga pendamping profesional.
"Agar sinergi kegiatan pemberdayaan dan pendampingan berjalan dengan baik dan lebih cepat mencapai tujuan pembangunan maka perlu strategi baru, kaidah-kaidah praktis yang lebih mudah untuk dipraktekkan di desa," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Baca juga: Kemenkeu dampingi 12 desa di Timor Tengah Selatan kelola dana desa
Baca juga: Fadel Muhammad sebut rencana kenaikan dana desa di Gorontalo
Pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, lanjut dia, dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan Dana Desa sesuai regulasi prioritas penggunaannya.
Sejak Dana Desa digulirkan pertama kali pada tahun 2015, ia menyampaikan, telah tersalur hingga mencapai Rp486 triliun.
Tersalurnya Dana Desa itu, kata dia, telah berdampak pada status desa di 74.961 desa. Tercatat, status desa mandiri dari 174 pada tahun 2015 bertambah menjadi 6.238 pada tahun 2022.
Jumlah desa maju yang awalnya hanya 3.608 desa menjadi 20.249 desa. Hal ini senada dengan desa berkembang yang semula 22.882 desa menjadi 33.902 desa.
Sementara itu, Mendes PDTT menambahkan, saat ini status desa tertinggal menurun menjadi 9.584 dari 33.592 desa. Dan desa sangat tertinggal saat ini sebanyak 4.982 desa dari 13.453 desa pada tahun 2015.*
Baca juga: Polda Papua Barat selidiki aliran dana desa ke KKB
Baca juga: Gotong royong mendorong kemandirian pangan Sumsel
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022