• Beranda
  • Berita
  • Akademisi nilai Dana Desa dorong peningkatan ekonomi kerakyatan

Akademisi nilai Dana Desa dorong peningkatan ekonomi kerakyatan

10 November 2022 18:23 WIB
Akademisi nilai Dana Desa dorong peningkatan ekonomi kerakyatan
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), meninjau produk UMKM dan BUMDES yang melakukan kerjasama pemasaran dengan PT. Bukalapak melalui program "Tuka Tuku", saat kunjungan kerja di Desa Serang, Karangreja, Purbalingga, Jateng, Selasa (10/3/2020). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.

Akademisi Universitas Papua Dr Yusuf Sawaki menilai Dana Desa yang digulirkan pada era Pemerintahan Presiden Joko Widodo mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan yang berdampak pada semakin meningkat kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana Desa yang direalisasikan oleh Presiden Jokowi bukan hanya mendorong pembangunan fisik. Namun juga menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Saya pikir Dana Desa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing desa. Ada Dana Desa untuk membangun rumah rakyat, membangun jalan dan infrastruktur lain. Selain pembangunan fisik, program Pak Jokowi itu juga mendorong ekonomi rakyat,” ujar dia di Jakarta, Kamis.

Program tersebut dinilai terbukti bermanfaat bagi masyarakat di Tanah Air. Dana Desa terbukti mampu memajukan setiap sektor kehidupan masyarakat.
 
Baca juga: Mendes upayakan tanggungjawab dana operasional desa sistem lumpsum

Oleh karena itu, Yusuf optimistis program tersebut dapat mewujudkan desa yang berdaulat.

“Kita sudah tahu pasti jumlah anggaran yang masuk ke desa-desa. Dalam satu tahun ada anggaran yang cukup besar masuk ke kampung melalui Dana Desa. Itu bisa membuat desa berdaulat,” kata dia.

Program Dana Desa yang digagas Jokowi sejak 2015 ini telah terbukti mendorong perekonomian masyarakat, salah satunya dengan menjalankan roda Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Sejak Dana Desa diluncurkan hingga sekarang, BUMDes mengalami peningkatan hingga 600 persen. Total 57.200 BUMDes telah menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. 

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Maybrat gandeng kejaksaan soal dana desa
Baca juga: Kemenkeu dampingi 12 desa di Timor Tengah Selatan kelola dana desa

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022