"OJK sangat mendukung implementasi pertumbuhan dari KBLBB ini di Indonesia. Kami akan terus mendorong sektor jasa keuangan yang berada di bawah regulasi kami untuk terus support itu," kata Analis Eksekutif Senior Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Greatman Rajab dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan OJK siap untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan industri jasa keuangan untuk meningkatkan penjualan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia.
Ia mencontohkan OJK telah OJK menerbitkan Surat KEPP Nomor S-4/D.03/2022 dan Nomor S-5/D.03/2022 tanggal 5 April 2022 tentang Dukungan Perbankan terhadap Pertumbuhan Industri Otomotif dan Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). yang merelaksasi Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) menjadi 50 persen dari semula 75 persen untuk produksi dan penggunaan KBLBB.
Baca juga: OJK: Kebijakan hilirisasi industri guna stabilkan sistem keuangan
Selanjutnya adalah penilaian kualitas kredit untuk pembelian KBLBB dan/atau pengembangan industri hulu dari KBLBB dengan plafon sampai dengan Rp5 miliar dapat hanya didasarkan atas ketepatan membayar pokok dan/atau bunga sesuai POJK Nomor 40/2019 dan POJK Nomor 2/2022. Selain itu juga POJK Nomor 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
Di sektor pasar modal, OJK berkoordinasi dengan organisasi regulator mandiri dalam pemberian insentif green bond dan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat diskon atas listing fee atau annual fee.
Untuk lintas sektor OJK berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan kegiatan business matching sebagai forum yang bertujuan untuk mengenalkan proyek-proyek hijau yang layak serta mengidentifikasi potensi dukungan lembaga jasa keuangan terhadap pendanaan proyek hijau.
Baca juga: Moeldoko: Pemerintah kaji insentif untuk konversi ke kendaraan listrik
"Kami juga mengharapkan adanya inovasi-inovasi produk baru dari teman-teman di lembaga jasa keuangan. Kami akan terus mendorong lembaga jasa keuangan untuk mengeluarkan inovasi produk-produk baru yang bisa support ini," ujar Greatman.
Ia menambahkan sinergi kebijakan antar kementerian atau lembaga dan juga regulator sangat krusial dalam mengembangkan ekosistem KBLBB.
"Sinergi ini harus didorong. Harus ada yang me-lead, harus ada yang jadi dirigen. Saya sebenarnya berharap ada satu mungkin kementerian terkait yang nge-push, memaksa dalam arti positif semua kementerian lembaga regulator yang mengeluarkan kebijakan yang sama-sama untuk mendukung percepatan EV ini di Indonesia," kata Greatman.
Baca juga: Pemerintah godok aturan soal insentif terkait kendaraan listrik
Baca juga: Kendaraan listrik diberi insentif, diharapkan jumlahnya meningkat
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022