Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menetapkan Pabrik Indarung I PT Semen Padang sebagai cagar budaya provinsi dengan nama Kawasan Cagar Budaya Indarung I.punya nilai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya
Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis di Padang, Kamis mengatakan penetapan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430–815-2022 tertanggal 10 November 2022.
Di Kawasan Cagar Budaya Indarung I terdapat situs bersejarah yaitu Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo.
Penetapan pabrik semen yang telah berusia 112 tahun itu dilakukan, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Padang melalui Wali Kota Padang Hendri Septa juga menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota.
Iskandar menyampaikan selanjutnya pihaknya melakukan pengusulan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.
Baca juga: Dirjen Kebudayaan dukung Pabrik Indarung I jadi Cagar Budaya Nasional
Baca juga: Semen Padang lengkapi dokumen pengusulan cagar budaya Indarung I
Untuk Cagar Budaya Nasional, Pemprov Sumbar bersama PT Semen Padang dan TACB Provinsi Sumbar akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi .
"Setelah diusulkan ke Kementerian, kami akan menunggu bagaimana tindak lanjutnya, seperti dokumen yang perlu dilengkapi, kami siap untuk melengkapinya," ujarnya.
Iskandar menyampaikan salah satu yang melatarbelakangi Semen Padang mengajukan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional adalah pengingat dan juga kebanggaan masyarakat Minang dan Sumbar, bahwa peradaban beton di Indonesia itu dimulai dari Pabrik Indarung I.
"Untuk itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak. Karena, setelah adanya penetapan sebagai hanya Cagar Budaya Nasional, maka prosesnya akan lanjut ke warisan dunia dari Unesco pada 2024," kata dia.
Baca juga: PT Semen Padang daftarkan Pabrik Indarung Ijadi cagar budaya
Untuk Cagar Budaya Nasional, Pemprov Sumbar bersama PT Semen Padang dan TACB Provinsi Sumbar akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi .
"Setelah diusulkan ke Kementerian, kami akan menunggu bagaimana tindak lanjutnya, seperti dokumen yang perlu dilengkapi, kami siap untuk melengkapinya," ujarnya.
Iskandar menyampaikan salah satu yang melatarbelakangi Semen Padang mengajukan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional adalah pengingat dan juga kebanggaan masyarakat Minang dan Sumbar, bahwa peradaban beton di Indonesia itu dimulai dari Pabrik Indarung I.
"Untuk itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak. Karena, setelah adanya penetapan sebagai hanya Cagar Budaya Nasional, maka prosesnya akan lanjut ke warisan dunia dari Unesco pada 2024," kata dia.
Baca juga: PT Semen Padang daftarkan Pabrik Indarung Ijadi cagar budaya
Baca juga: Dinas Pendidikan Padang usulkan Pabrik Indarung I jadi cagar budaya
Sebelumnya, Ketua TACB Provinsi Sumbar Dr Sri Setiawati yang juga merupakan Antropolog Universitas Andalas (Unand) Padang menilai Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya dan warisan dunia dari Unesco.
"Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga oleh negara-negara lain," kata dia.
Baca juga: Pemkab Tanah Datar buat film pendek publikasikan cagar budaya
Sebelumnya, Ketua TACB Provinsi Sumbar Dr Sri Setiawati yang juga merupakan Antropolog Universitas Andalas (Unand) Padang menilai Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya dan warisan dunia dari Unesco.
"Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga oleh negara-negara lain," kata dia.
Baca juga: Pemkab Tanah Datar buat film pendek publikasikan cagar budaya
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022