..untuk mencapai net zero emission, kita tidak bisa melakukan business as usual, perlu ada reformasi baik dari sisi perencanaan, market ketenagalistrikan, maupun pricing policy..
Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan potensi pemberdayaan energi terbarukan selaras Persetujuan Paris sangat mungkin untuk dapat dilaksanakan di Indonesia dengan kebijakan yang tepat.
Untuk itu, IESR meluncurkan laporan berjudul “Enabling High Share of Renewable Energy in Indonesia’s Power System by 2030 Alternative Electricity Development Plan Compatible with 1.5°C Paris Agreement”.
“Studi ini alternatif dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030,” ujar Executive Director IESR Fabby Tumiwa dalam peluncuran laporan yang disampaikan secara virtual, Jakarta, Kamis.
Pada tahun 2021 lalu, studi IESR menemukan bahwa pencapaian sebesar 100 persen energi terbarukan pada tahun 2050 secara teknis dan ekonomis dimungkinkan.
Baca juga: Bappenas sebut Indonesia kaya sumber energi baru dan terbarukan
Menindaklanjuti kajian tahun lalu, IESR melakukan studi pada tahun 2022 untuk menemukan apakah rencana penyedia tenaga listrik bisa kompatibel dengan target 1.5°C berdasarkan Perjanjian Paris.
“Kesimpulannya adalah bahwa sebenarnya high share renewable energy di sistem ketenagalistrikan PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang mencakup Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan itu sangat dimungkinkan, bisa mencapai 42 persen high share-nya. Kita bisa menunjukkan dari hasil pemodelannya bahwa sebenarnya tidak ada masalah dengan kehandalan dan juga biaya dari penyedia sistem ketenagalistrikan yang mengakomodasi bauran energi terbarukan,” ungkap Fabby.
Baca juga: Indonesia perkuat komitmen isu perubahan iklim di Bright Green Summit
Menurut dia, hasil studi IESR 2022 sangat relevan dengan kesepakatan skema pendanaan transisi energi di Indonesia yang disebut sebagai Just Energy Transition Partnership/JETP (Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan) sebesar 20 miliar dolar AS dalam pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Beberapa tujuan yang sudah disepakati dalam kesepakatan JETP antara lain membatasi emisi karbon pada sektor ketenagalistrikan sebesar 290 juta ton pada tahun 2030, lalu melipatgandakan pengembangan energi terbarukan mencapai 34 persen dari total bauran energi nasional untuk pembangkit listrik pada tahun 2030.
Lebih lanjut, target 34 persen disebut jauh melebihi apa yang ditargetkan dalam RUPL 2021-2030, yakni 23-25 persen. “Hasil studi ini (IESR 2022) menunjukkan bahwa untuk mencapai 34 persen sangat dimungkinkan,” ucapnya.
Baca juga: BRIN sebut pengembangan ekonomi hijau masih bersifat proyek
Mengingat ada sejumlah kekurangan dalam studi IESR 2022 karena menggunakan pemodelan, pihaknya merekomendasikan beberapa hal yang harus diubah baik dalam proses perencanaan ketenagalistrikan maupun struktur industri ketenagalistrikan. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk mencapai pangsa tinggi energi terbarukan di sistem tenaga listrik.
Kemudian, diperlukan pula peningkatan bauran energi terbarukan dengan melihat keekonomian dari seluruh kandidat pembangkit secara lebih adil, terutama dengan adanya regulasi. Saat ini, diketahui bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih dominan, dan harga PLTU dalam perencanaan sistem tidak sesuai dengan yang sebenarnya karena masih ada kebijakan subsidi dalam bentuk Domestic Market Obligation (DMO).
“Hal-hal seperti ini yang kiranya perlu diubah dan ini tentunya bukan hal yang sederhana untuk mengubah kebijakan ini. Tapi memang, untuk mencapai net zero emission, kita tidak bisa melakukan business as usual, perlu ada reformasi baik dari sisi perencanaan, market ketenagalistrikan, maupun pricing policy di sektor energi kita,” kata Fabby.
Baca juga: Anggota DPR dukung transisi energi yang adil bagi masyarakat
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022