• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani: Pendapatan negara melonjak 44,5 persen per Oktober

Sri Mulyani: Pendapatan negara melonjak 44,5 persen per Oktober

24 November 2022 17:27 WIB
Sri Mulyani: Pendapatan negara melonjak 44,5 persen per Oktober
Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Kamis (24/11/2022). ANTARA/Youtube Kemenkeu/pri.

Pendapatan negara kita Rp2.181,6 triliun. Pertumbuhan penerimaan jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebetulnya sudah mulai recovery

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.181,6 triliun hingga Oktober 2022 dari target APBN Rp2.266,2 triliun atau melonjak 44,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp1.510,2 triliun.

“Pendapatan negara kita Rp2.181,6 triliun. Pertumbuhan penerimaan jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebetulnya sudah mulai recovery,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis.

Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp1.704,5 triliun yang meningkat 47 persen dari Rp1/159,6 triliun pada Oktober 2021 serta PNBP Rp476,5 triliun yang meningkat 36,4 persen dari Rp349,2 triliun dibanding periode sama tahun lalu.

Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp1.448,2 triliun yang naik 51,8 persen dari periode sama tahun lalu Rp953,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp256,3 triliun yang naik 24,6 persen dari Rp205,8 triliun.

Realisasi penerimaan pajak secara rinci meliputi PPh non migas Rp784,4 triliun atau 104,7 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp569,7 triliun atau 89,2 persen dari target.

Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara melonjak 45,7 persen per September

Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp26 triliun atau 80,6 persen dari target serta PPh Migas Rp67,9 triliun atau 105,1 persen dari target.

Kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada 2021 serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai meliputi bea masuk yang tumbuh 32,12 persen didorong harga komoditas terutama gas yang masih tinggi.

Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 19,45 persen terutama dari penerimaan CHT yang didorong efek kenaikan tarif tertimbang sebesar 10,9 persen.

Bea keluar (BK) yang tumbuh 44,85 persen dikontribusi oleh ekspor produk kelapa sawit karena tarif bea keluar yang tunggu pada awal tahun yaitu Januari sampai Mei, perubahan tarif pada Juni dan flush out serta adanya peningkatan volume ekspor komoditas tembaga.

Terakhir, untuk penerimaan PNBP sebesar Rp476,5 triliun yang merupakan 98,9 persen dari target meliputi PNBP SDA Migas Rp117,2 triliun dan SDA Non Migas Rp86,1 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani usul belanja negara 2023 ditambah Rp19,4 triliun
Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara capai Rp1.317,2 triliun pada semester I


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022