"Kita sudah ajukan ke Kementerian Keuangan, untuk besaran belum bisa kami sebutkan. Kalau sudah ada akan segera disalurkan pada ahli waris," kata Herman di Cianjur, Senin.
Ia menjelaskan, untuk korban luka hanya mendapatkan pengobatan sampai sembuh dan mendapat jaminan kehidupan yang besarannya akan disesuaikan. Pihaknya mencatat 595 orang mengalami luka berat, 108 masih dirawat dan 323 orang meninggal dunia serta 9 orang masih dalam, pencarian.
Sedangkan pendataan sementara rumah rusak akibat gempa sekitar 63.229 rumah dengan rincian 26.237 rusak berat, 14.196 rusak sedang dan 22.796 rusak ringan, jumlah pengungsi sebanyak 100.330.
Baca juga: Pemprov Jatim kerahkan tim kesehatan untuk korban gempa Cianjur
Baca juga: LPDB-KUMKM Pastikan Langkah Relaksasi Bagi Koperasi Terdampak Gempa Cianjur
Bagi warga yang rumahnya rusak berat sesuai janji pemerintah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp 25 juta rusak dan rusak ringan sebesar Rp 10 juta. Rumah rusak berat dari kalangan tidak mampu akan dibangunkan kembali oleh pemerintah, sedangkan untuk warga akan diberikan uang-nya," kata Herman.
Penyaluran uang untuk membangun kembali rumah yang rusak langsung dari BNPB melalui BPBD Cianjur, hingga saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi terkait rumah rusak akibat gempa Cianjur dan baru 3.500 terverifikasi.
"Proses verifikasi akan terus dipercepat sehingga data perbaikan rumah dapat segera dilakukan. Untuk warga yang belum terverifikasi dapat melaporkan kerusakan ke aparat desa setempat atau petugas yang datang melakukan pendataan," katanya.*
Baca juga: Korban gempa Cianjur minta relokasi tempat tinggal dipercepat
Baca juga: Hindarkan hambatan, buka-tutup jalur diterapkan ke lokasi bencana
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022