Capaian secara total untuk lokasi atau pelaksanaan kegiatan RHL tahun 2022 ini seluas 77.103 hektare
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan sudah melakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di daerah aliran sungai (DAS) serta mangrove di lahan seluas 77.103 hektare sepanjang tahun 2022.
"Capaian secara total untuk lokasi atau pelaksanaan kegiatan RHL tahun 2022 ini seluas 77.103 hektare dan jumlah bangunan konservasi tanah dan air (KTA) sebanyak 2.984 unit. Serta pembangunan hutan rakyat dengan Dana Alokasi Khusus seluas 16.505 hektare," ujar Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2022 KLHK diikuti virtual di Jakarta, Kamis.
Rincian dari upaya perlindungan dan pemulihan lingkungan yang sudah dilakukan sepanjang 2022 adalah rehabilitasi hutan dan lahan vegetatif di lahan seluas 30.975 hektare, kebun bibit rakyat (KBR) 26.875 hektare, usaha pelestarian sumber daya alam (UPSA) 50 hektare dan rehabilitasi mangrove 1.210 hektare.
Dilakukan pula rehabilitasi hutan dan lahan Ibu Kota Nusantara 1.117 hektare dan rehabilitasi DAS 16.876 hektare.
Baca juga: Bio Farma raih penghargaan PROPER kategori Emas dari KLHK
Baca juga: KLHK tutup pendakian Gunung Rinjani Lombok mulai 1 Januari 2023
Dyah menjelaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan yang dilakukan oleh KHLK selain untuk meningkatkan tutupan lahan, dapat juga berfungsi untuk mengurangi laju sedimentasi atau pengendapan sedimen yang menutupi dasar sungai.
"Sekaligus juga menjadi bagian dari upaya penambahan cadangan karbon dalam rangka pemenuhan target FoLU Net Sink 2030," katanya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong agar terjadi peningkatan hasil dari kebijakan pengelolaan DAS dan rehabilitasi hutan dan lahan yang memberikan kontribusi secara ekologi, ekonomi dan sosial.
Untuk itu beberapa poin akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja pada 2023 dan tahun berikutnya termasuk melakukan swakelola dan pemberdayaan masyarakat untuk rehabilitasi hutan dan lahan serta mangrove.
"Dengan pertimbangan masyarakat sekitar hutan sebagai pelaksana RHL ini yang akan nantinya mampu menjaga dan merawat tanaman tersebut dan juga menjadi stimulus peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hutan," ujar Dyah.
Baca juga: KLHK libatkan warga dalam upaya atasi perubahan iklim lewat Proklim
Baca juga: Universitas Syiah Kuala diberi lahan KLHK lagi 500 hektare
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022