• Beranda
  • Berita
  • BPJS : Cakupan kepesertaan JKN Sumbar baru 87,96 persen

BPJS : Cakupan kepesertaan JKN Sumbar baru 87,96 persen

26 Januari 2023 11:01 WIB
BPJS : Cakupan kepesertaan JKN Sumbar baru 87,96 persen
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi. (ANTARA/Fandi Yogari)
Cakupan kepesertaan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) masyarakat Sumatera Barat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini baru 87,96 persen karena itu butuh strategi khusus untuk meningkatkannya.

"Dari sekitar 5,6 juta masyarakat Sumbar, baru sekitar 4,9 juta (87,96 persen) yang telah menjadi peserta JKN. Sebanyak 677.331 orang masih belum menjadi peserta," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi di Padang, Kamis.

Ia menduga masih banyaknya masyarakat yang belum tergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu karena masih kurangnya kesadaran atas manfaat dan fungsi program tersebut.

BPJS Kesehatan akan terus berupaya untuk bisa meningkatkan cakupan kepesertaan masyarakat di Sumbar, salah satunya dengan turun langsung ke masyarakat.

Baca juga: Pemkab Solok Selatan dapat tambahan kuota peserta BPJS Kesehatan

Baca juga: Surplus Rp18,7 triliun di 2020, YLKI apresiasi arus kas BPJS Kesehatan


"Kita akan menggandeng pemerintah daerah untuk turun menjelaskan dan mensosialisasikan manfaat JKN kepada masyarakat pada 2023," katanya.

Tidak hanya turun, BPJS Kesehatan juga akan melakukan pemetaan hingga tingkat nagari, desa dan kelurahan terutama untuk daerah-daerah yang cakupannya masih rendah.

"Kita akan mengajak masyarakat yang mampu membayar secara mandiri untuk untuk bergabung dengan program JKN ini," ujarnya.

Saat ini dari 4,9 juta masyarakat Sumbar yang telah tergabung dalam program JKN, sebanyak 1,9 juta lebih iurannya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sementara untuk iuran yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baik provinsi maupun kabupaten/kota berjumlah 915 ribu orang lebih.

Sedangkan 850.836 orang warga Sumbar yang telah tergabung dalam program JKN dan membayar iuran kepesertaan secara mandiri.*

Baca juga: BPJS Kesehatan klarifikasi tunggakan pembayaran sejumlah rumah sakit

Baca juga: BPJS Kesehatan gelontorkan Rp8,9 triliun biaya pengobatan warga Sumbar

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023