• Beranda
  • Berita
  • BPKP fokus awasi tujuh sektor strategis pembangunan pada 2023

BPKP fokus awasi tujuh sektor strategis pembangunan pada 2023

1 Februari 2023 23:15 WIB
BPKP fokus awasi tujuh sektor strategis pembangunan pada 2023
Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh foto bersama para jajarannya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Utara, Jakarta, Rabu. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

Pada tahun 2023, pelaksanaan pengawasan kita akan tetap mengutamakan pencegahan kebocoran keuangan negara, kecepatan, memastikan ketepatan waktu, (serta mendorong kolaborasi dan sinergi)

Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan pihaknya tahun ini berfokus melakukan pengawasan pada tujuh sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 25 tema dan 105 topik prioritas pengelolaan keuangan serta pembangunan nasional.

"Pada tahun 2023, pelaksanaan pengawasan kita akan tetap mengutamakan pencegahan kebocoran keuangan negara, kecepatan, memastikan ketepatan waktu, (serta mendorong kolaborasi dan sinergi),” ujar Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Utara, Jakarta, Rabu.

Adapun tujuh sektor strategis pembangunan yang menjadi prioritas pengawasan BPKP mencakup pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur dan konektivitas, lalu akuntabilitas keuangan negara, daerah, dan desa.

Selanjutnya yaitu pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.

BPKP juga menetapkan Agenda Pengawasan Prioritas (APP) tahun 2023 dengan tema ‘Kawal Transformasi Ekonomi dan Produktivitas’.

APP tahun 2023 merupakan teaser product pengawasan yang akan dihasilkan oleh BPKP. Teaser product tersebut dapat digunakan para pemangku kepentingan BPKP, terutama Presiden RI dalam mengekspektasikan manfaat hasil pengawasan BPKP.

Agenda tersebut juga dapat dijadikan rujukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam merancang dan menyelaraskan pelaksanaan pengawasan intern pada instansi yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya tak hanya mengacu kepada APP, tetapi tergantung dengan perkembangan dinamika di pemerintahan jika ada hal-hal penting yang terjadi, sehingga substansi di dalam APP dapat mengalami perubahan.

"Biasanya. kami diberi tambahan tugas untuk melaksanakan itu dan kami pasti akan melaksanakan. Semuanya disesuaikan dengan perubahan lingkungan prioritas dan dinamika kebutuhan,” kata Yusuf.

Selain APP, lanjutnya, ada pula Agenda Pengawasan Prioritas Daerah (APPD) yang khusus mengawasi pembangunan dalam skala daerah.

"Kami ambil minimal dua pembangunan strategis di daerah yang paling penting di daerah masing-masing," ujar Yusuf.


Baca juga: BPKP beri kontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun

Baca juga: BPKP paparkan kontribusi pengawasan 2022, capai Rp117,83 triliun

Baca juga: BPKP susun strategi pengawasan penyaluran KUR 2023

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Citro Atmoko
Copyright © ANTARA 2023