Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengatakan para korban anak dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang perempuan berusia 25 tahun di Jambi, terdampak secara psikis."Ada yang hasrat ingin menonton video porno-nya menguat,"
"Semua mengalami syok, ada rasa takut, tidak enak tidur karena melakukan hal yang tidak wajar, dan sebagian belum terlihat dampaknya," kata Nahar kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Bahkan ada korban yang berkeinginan menonton video porno lagi.
"Ada yang hasrat ingin menonton video porno-nya menguat," tutur Nahar.
Ada 17 anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut terdiri dari tujuh anak perempuan dan 10 anak laki-laki dengan rentang usia sekitar 8 - 15 tahun.
Nahar mengatakan, saat ini 10 korban anak ditempatkan dan belajar di rumah aman. Sementara tujuh korban anak tinggal dengan orang tua mereka dan kembali belajar di sekolah.
"Tujuh anak yang tinggal dengan orang tuanya diberikan penguatan mental agar bisa bertahan dan tetap dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosialnya," kata Nahar.
KemenPPPA akan terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual tersebut, terlebih adanya indikasi traumatis pada korban yang membutuhkan layanan psikologis lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial NT (25) dilaporkan melakukan kekerasan seksual pada 17 anak di Kota Jambi, Jambi.
Penyidik Polda Jambi sudah menetapkan perempuan pemilik penyewaan PlayStation itu sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan.
Baca juga: Cegah kekerasan seksual, orang tua diminta awasi perilaku anak
Baca juga: Unja perkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus
Baca juga: 249 anak di Jambi jadi koban kekerasan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023