Sepuluh orang anak korban pelecehan oleh perempuan muda asal Jambi YS saat ini berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Sentra Alyatama dan menjalani sekolah secara daring atau online lantaran mereka masih enggan bertatap muka dengan banyak orang.Mereka menjalani sekolah secara daring atau online lantaran masih enggan bertatap muka dengan banyak orang.
Ketua RT28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi Helmi, Rabu, mengatakan saat ini sepuluh korban yang berada di Sentra Alyatama mengikuti pelajaran secara online dari sekolah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.
"Ini atas saran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jambi untuk menginapkan anak-anak ke Sentra Alyatama. Jadi mereka sekolah online," kata dia.
Sedangkan tujuh anak lainnya yang juga menjadi korban memilih pulang ke rumah masing-masing.
Menurut Helmi, tujuh korban yang pulang ke rumah ini sudah menjalankan aktivitas seperti biasa. Begitu juga dengan kegiatan sekolah, mereka mengikuti pelajaran di sekolah secara langsung.
Mengenai kondisi anak saat ini, ia menjelaskan bahwa para orangtua korban mengkhawatirkan dampak negatif yang timbul pada masa mendatang.
Namun, jika korban sudah ditangani dan dipantau oleh pendamping anak di Sentra Alyatama maka diharapkan dapat meminimalisir terjadinya dampak negatif di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Jambi Asi Noprini membenarkan bahwa ada sepuluh anak yang masuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak memerlukan perlindungan khusus atau Sentra Alyatama Jambi.
Sepuluh anak ini mengikuti pembelajaran sekolah secara online didampingi tenaga pendamping dari Sentra Alyatama.
Sementara itu, jika ada tugas sekolah maka tenaga pendamping yang menjemput atau mengantarkan tugas anak-anak tersebut ke sekolahnya.
"Aktivitas anak-anak saat ini sesuai usia mereka yaitu bermain di lapangan olahraga, mengaji, belajar sesuai jadwal agar mereka melupakan kejadian yang dialaminya,"katanya.
Ia menjelaskan sampai saat ini hampir seluruh korban masih mengalami trauma mengingat kejadian tersebut.
Sementara itu, untuk tujuh korban yang pulang ke rumah masing-masing masih diawasi UPTD PPA Jambi dan di bawah pengasuhan orang tua.
"Ketujuh korban ini sudah melaksanakan kegiatan sekolah seperti biasa karena mereka tidak terlalu berdampak dan bisa menguatkan diri sendiri," ujarnya.
Baca juga: Belasan anak korban kasus kekerasan seksual di Jambi terdampak psikis
Baca juga: Kemen PPPA kawal penanganan kekerasan seksual 11 korban anak di Jambi
Pewarta: Tuyani
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023