• Beranda
  • Berita
  • Unja dapatkan alokasi beasiswa KIP Kuliah sebanyak 1.200 mahasiswa

Unja dapatkan alokasi beasiswa KIP Kuliah sebanyak 1.200 mahasiswa

13 Februari 2023 13:46 WIB
Unja dapatkan alokasi beasiswa KIP Kuliah sebanyak 1.200 mahasiswa
Wisuda mahasiswa Universitas Jambi, Sabtu (21/1/2023) (ANTARA/HO-UNJA)
Universitas Jambi (Unja) mendapatkan alokasi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka sebanyak 1.200 mahasiswa pada tahun 2023 dengan dua skema pembiayaan.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unja Teja Kaswari di Jambi, Senin, mengatakan, pada tahun ini penyaluran pembiayaan KIP Kuliah Merdeka melalui dua skema, yakni pembiayaan penuh dan pembiayaan kuliah saja.

Pada skema pembiayaan penuh, mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa penuh dari pemerintah berupa biaya kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup, sedangkan beasiswa KIP Kuliah Merdeka kepada mahasiswa untuk pembebasan biaya kuliah saja tanpa mendapatkan biaya hidup.

Baca juga: Didanai ADB, Unja bangun gedung baru tingkatkan layanan pendidikan

Ia menjelaskan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Salah satu bentuk dari PIP adalah bantuan KIP Kuliah Merdeka (KIP-K Merdeka), yang diluncurkan dengan kebijakan baru yang memberikan kemerdekaan bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk kuliah pada program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik di manapun berada. Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup.

Baca juga: Ratusan mahasiswa Unja lulus program Kampus Mengajar

Manfaat bagi penerima KIP Kuliah Merdeka yaitu pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain itu, penerima juga mendapat pembebasan biaya kuliah yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Baca juga: Dua mahasiswa Unja terpilih ikut program kuliah di Taiwan

"Penerima KIP-K Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya," kata dia.
 

Pewarta: Tuyani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023