• Beranda
  • Berita
  • Komisi E DPRD DKI minta SKPD bersinergi atasi kemiskinan ekstrem

Komisi E DPRD DKI minta SKPD bersinergi atasi kemiskinan ekstrem

17 Februari 2023 14:30 WIB
Komisi E DPRD DKI minta SKPD bersinergi atasi kemiskinan ekstrem
Dua warga melintas di kawasan rumah padat penduduk Kebon Melati, Jakarta, Kamis (23/6/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja komisi tersebut, khususnya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan bersinergi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Ibu Kota.

Hal ini, kata Anggara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengingat pengendalian kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada tahun 2022, kemiskinan di Ibu Kota naik 0,2 persen dari tahun sebelumnya atau mencapai 95.668 jiwa.

"Kami menitipkan arahan kepada teman-teman eksekutif untuk memprioritaskan anggaran yang khusus menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem, karena sebenarnya banyak program yang bisa dikoordinasikan lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Anggara.

Pimpinan Komisi Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta ini mengingatkan Dinas Sosial harus melakukan pembaharuan data secepatnya, mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran pada 2024.

"Kita harus punya data 'by name by address'. Ketika kita punya data, maka langkah intervensi yang bisa kita lakukan itu jelas dan terukur," katanya.

Baca juga: Heru sinkronkan data kemiskinan tiap dua bulan
Baca juga: Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI percepat turunkan kemiskinan ekstrem

Yang lebih penting dari itu adalah peran pengurus wilayah mulai dari RT RW untuk melakukan pendataan dan lebih memberikan prioritas perhatian kepada warganya.

Selanjutnya, Anggara meminta Dinas Kesehatan mengoptimalkan penyuluhan dan pelayanan kesehatan gizi serta mengevaluasi program Pemberian Makan Tambahan (PMT) sehingga dapat memenuhi kebutuhan balita dan anak sesuai standar kesehatan.

"Pemenuhan gizi kita ada program PMT yang rutin dan berkala diberikan. Anggaran harus dinaikkan supaya PMT yang kita berikan memenuhi standar gizi yang dibutuhkan," tutur Anggara.

Sedangkan Dinas Pendidikan diminta agar pada tahun 2024, Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ditingkatkan.

"Karena kami menilai dua program tersebut mampu menanggulangi kemiskinan Jakarta," tuturnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023