• Beranda
  • Berita
  • Kemen PPPA : Orang tua harus menjamin tidak lakukan kekerasan anak

Kemen PPPA : Orang tua harus menjamin tidak lakukan kekerasan anak

1 Maret 2023 18:23 WIB
Kemen PPPA : Orang tua harus menjamin tidak lakukan kekerasan anak
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar menegaskan bahwa setiap orang tua harus menjamin tidak melakukan kekerasan terhadap anaknya.

"Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri dan setiap orang tua harus menjamin tidak melakukan kekerasan terhadap anaknya," kata Nahar kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, menanggapi kasus penganiayaan ibu terhadap anak kandung hingga meninggal di Jambi.

KemenPPPA sangat menyesalkan terjadinya peristiwa penganiayaan berujung kematian tersebut.

"Kami prihatin dengan kasus-kasus seperti ini. Patut diduga orang tua tidak memiliki kecakapan dalam mengasuh anaknya. Seharusnya seorang ibu menyayangi anaknya, tapi ini sebaliknya, melakukan kekerasan hingga meninggal," kata Nahar.

Pihaknya pun mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan agar berani melapor ke KemenPPPA melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Baca juga: Kemen PPPA minta pelaku kekerasan seksual anak dihukum berat

Baca juga: Kemen PPPA kawal penanganan kekerasan seksual 11 korban anak di Jambi


"Jika ada yang mendengar, mengetahui, dan melihat anak mengalami kekerasan segera hubungi call center 129 atau Whatsapp 08111129129," tutur Nahar.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial W (34) menganiaya anak kandungnya, D (7) dengan menggunakan sapu di Jambi, pada Jumat (24/2) lantaran sang anak tidak memenuhi perintah ibunya untuk mengisi air ke dalam ember.

Usai menganiaya korban, W kemudian membawa D yang dalam keadaan tidak sadarkan diri dan badannya penuh luka-luka ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Namun malang, korban akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit. Sementara polisi telah menetapkan W sebagai tersangka dan menahannya.

Baca juga: Menteri PPPA apresiasi PN Ambon vonis seumur hidup pemerkosa anak

Baca juga: Menteri PPPA: Pentingnya sinergi lintas sektor tangani kekerasan

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023