Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Kamis.tidak semua anggota fraksi PDIP kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan
"Jadi besok kami mendaftar ke KPU DKI Jakarta jam 10.00 WIB, kita mendaftar sejumlah kursi yang ada di DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono di Jakarta, Rabu.
Gembong menjelaskan tidak semua anggota fraksi PDIP kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut bukan karena beberapa anggota fraksi pindah haluan partai melainkan karena pertimbangan kesehatan dan usia, kata Gembong.
"Tapi mayoritas mencalonkan diri, hanya beberapa orang yang tidak mencalonkan kembali," kata Gembong.
Laman resmi https://dprd-dkijakartaprov.go.id/, memperlihatkan jumlah kursi yang dimiliki sepuluh fraksi di DPRD DKI Jakarta pada periode 2019-2024.
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) : 25 kursi
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 19 kursi
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 16 kursi
4. Partai Demokrat (PD) : 10 kursi
5. Partai Amanat Nasional (PAN) : 9 kursi
6.Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 8 kursi
7.Partai Nasional Demokrat (NasDem) : 7 kursi
8.Partai Golongan Karya (Golkar) : 6 kursi
9.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 5 kursi
10.Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 1 kursi
Baca juga: KPU Jakbar ajak parpol daftar bakal calon DPRD DKI Jakarta lebih awal
Baca juga: Kanwil Kumham DKI Jakarta siapkan 56 TPS khusus untuk warga binaan
Baca juga: Mahfud apresiasi putusan PT DKI kabulkan banding KPU
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023