Jadi, alhamdulillah sampai 10 Mei ada progresivitas pertumbuhan SPT yang disampaikan dari 2022 ke 2023.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) per 10 Mei 2023 tercatat sebanyak 13,68 juta laporan, naik 2,84 persen dari 12,99 juta pada periode yang sama tahun lalu.
“Jadi, alhamdulillah sampai 10 Mei ada progresivitas pertumbuhan SPT yang disampaikan dari 2022 ke 2023,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, di Jakarta, Kamis.
Jumlah SPT Badan naik 7,3 persen menjadi 975.194 dari sebelumnya sebanyak 908.860 pada 2022. Sementara jumlah SPT Orang Pribadi naik 2,51 persen menjadi 12,39 juta dari sebelumnya 12,09 juta.
“Ini akan kami lihat sampai akhir 2023. Kami mengestimasikan Wajib Pajak (WP) yang menyampaikan SPT sampai akhir 2023 sekitar 19,44 juta orang,” kata Suryo.
Selain jumlah laporan, DJP juga mencatat peningkatan pelaporan melalui layanan elektronik.
Jumlah pelaporan SPT Badan melalui e-Filing terdata sebanyak 44.849, sedangkan untuk SPT Orang Pribadi jumlahnya mencapai 10,79 juta. Dengan demikian, total pelaporan melalui e-Filing sebesar 10,84 juta.
Untuk pelaporan melalui e-Form terdata sebanyak 2.03 juta, dengan rincian SPT Badan sebanyak 845.406 dan SPT Orang Pribadi sebanyak 1,18 juta.
Sedangkan pelaporan melalui e-SPT tercatat sebanyak 871 laporan Badan dan 5.382 laporan Orang Pribadi.
DJP mencatat masih ada WP yang melaporkan pajak secara manual. WP Badan yang menggunakan laporan manual terdata sebanyak 84.068 badan. Sementara WP Orang Pribadi yang melaporkan secara manual sebanyak 405.389 orang.
Berdasarkan data-data tersebut, jumlah laporan SPT melalui layanan elektronik mendominasi sekitar 96 persen.
Suryo berharap ke depannya makin banyak WP yang melaporkan SPT melalui layanan elektronik. Selain demi mengefisiensikan data laporan, pelaporan elektronik juga lebih memudahkan para WP.
“Ke depan, saya harap pelaporan elektronik bisa naik secara konsisten yang yang manual mengalami penurunan,” ujar Suryo.
Baca juga: Kemenkeu terima 12,58 juta SPT PPh per 15 April 2023
Baca juga: Ditjen Pajak catat 939.948 WP Badan laporkan SPT Tahunan PPh 2022
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023