"Sebagai Kapolda Papua, sangat mengapresiasi keinginan para tokoh agama yang menyatakan ingin membantu membebaskan sandera dari tangan KKB, " kata Irjen Pol Fakhiri kepada Antara di Jayapura, Kamis.
Pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari para tokoh agama terkait tim yang akan dibentuk serta berapa banyak jumlahnya.
Bila sudah jelas maka akan diinformasikan kepada anggota TNI-Polri yang berada di lapangan sehingga keberadaan mereka nantinya di lapangan diketahui dan tidak ada salah tafsir.
Baca juga: Danrem: Pencarian pilot Susi Air dipusatkan di Nduga
Baca juga: Penegakan hukum dan upaya pembebasan pilot Selandia Baru dari KKB
TNI-Polri juga sudah melibatkan para tokoh dari Kabupaten Nduga yang dibentuk penjabat bupati guna membantu bernegosiasi dengan KKB untuk membebaskan pilot Philip, namun hingga kini belum ada titik terang.
Pencarian terus dilakukan untuk membebaskan sandera yang ditawan sejak tanggal 7 Februari lalu termasuk dari tim pembentukan Pemda Nduga sehingga bila nantinya para tokoh agama juga membentuk tim maka diharapkan dapat mempercepat proses pembebasan.
Personel TNI-Polri juga terus berupaya mencari keberadaan pilot agar dapat segera dibebaskan, kata Irjen Pol Fakhiri.
Kapolda Papua mengakui, selain melalui negoisasi yang dilakukan tim bentukan Pemda Nduga pihaknya juga melakukan pencarian sekaligus penegakan hukum mengingat aksi yang dilakukan KKB makin meresahkan bahkan sudah menimbulkan korban jiwa termasuk warga sipil.
Penegakan hukum dilakukan dengan menyasar anggota KKB yang masuk dalam DPO sehingga penerapannya secara terukur, kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.
Sebelum menawan pilot berkebangsaan Selandia Baru, KKB pimpinan Egianus Kogoya juga membakar pesawat milik Susi Air yang dikemudikan korban di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.*
Baca juga: Penyanderaan Pilot Susi Air ganggu pelayanan masyarakat di Nduga
Baca juga: Pj. Bupati Nduga: Tim negosiasi upayakan pembebasan sandera dari KKB
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023