Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia (DJBC) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp2,841 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2024 mendatang.
“Pagu indikatif DJBC mencapai Rp2,841 triliun, satu kesatuan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan. Dan ini untuk mendukung tiga program, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, dan dukungan manajemen,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di Jakarta, Senin.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta. Askolani menjelaskan, sejumlah anggaran itu nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung tiga program DJBC.
“Pagu indikatif DJBC mencapai Rp2,841 triliun, satu kesatuan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan. Dan ini untuk mendukung tiga program, Kebijakan Fiskal, Pengelolaan Penerimaan Negara, dan Dukungan Manajemen,” kata Askolani di Jakarta, Senin.
Baca juga: Dirjen Anggaran catatkan alokasi pagu indikatif Rp63,82 miliar
Secara rinci, alokasi pagu indikatif untuk program Kebijakan Fiskal membutuhkan Rp3,98 miliar, Program Pengelolaan Penerimaan Negara yang membutuhkan Rp922 miliar, serta Program Dukungan Manajemen Rp1,91 triliun.
Secara tematik, pagu indikatif DJBC TA 2024 dirancang agar sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 yang mana mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selaras dengan tema RKP 2024, Program Kebijakan Fiskal DJBC menargetkan kebijakan fiskal dan sektor keuangan yang adaptif, inovatif, dan kredibel untuk mempercepat transformasi ekonomi. Kemudian menciptakan diplomasi dan kerja sama ekonomi dan keuangan internasional yang efektif.
Untuk program Pengelolaan Penerimaan Negara, DJBC menargetkan penerimaan negara dari sektor pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP yang optimal untuk mempercepat transformasi ekonomi.
Baca juga: DJP usulkan pagu indikatif Rp6,19 triliun untuk 2024
Kemudian menyempurnakan pengawasan untuk perlindungan masyarakat dan dukungan ekonomi yang efektif.
Selain itu, program dukungan manajemen menargetkan organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang optimal, penguatan ekosistem TIK yang andal dan kolaboratif, pengendalian dan pengawasan internal yang bernilai tambah, serta pelaksanaan tugas khusus yang optimal.
Adapun per 12 Juni 2023, DJBC mengungkap telah menyerap 33,56 persen anggaran dari total pagu indikatif TA 2023 sebesar Rp2,42 triliun.
“Anggaran berfluktuasi, tahun 2020 cukup tinggi, tapi kemudian 2022 mengalami penurunan ke 2023, dan ini 2024 rencananya ada sedikit peningkatan dari Rp2,42 triliun naik Rp2,81 triliun,” pungkasnya.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023