"Kontrak proyek pekerjaan 47 tower rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) siap ditandatangani pada pekan depan," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Jumat.
Danis juga menambahkan, pemenang kontrak proyek pekerjaan rusun ASN di IKN tersebut merupakan perusahaan dalam negeri mengingat skema pembiayaan proyek ini menggunakan APBN.
"Skema pembiayaan pembangunan rusun ASN di IKN menggunakan APBN," katanya.
Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi, di mana masing-masing tower rata-rata dibangun 12 lantai.
Baca juga: Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan IKN
Pembangunan rusun hunian untuk pegawai pemerintahan sesuai konsep kota mengelola dan menjaga ekosistem hutan, sehingga rumah susun dibangun dengan tidak banyak memotong hutan.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, inti dari pemindahan IKN ke Kalimantan adalah pemindahan pusat pemerintahan yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehubungan dengan itu, pemindahan IKN tidak terlepas dari pemindahan aparatur sipil negara sebagai pegawai yang bekerja di instansi pemerintah pusat.
Pemindahan IKN akan menjadi momentum reformasi birokrasi melalui upaya perbaikan tata kelola pemerintahan pada tingkat pusat yang efektif dan efisien melalui berbagai rencana sebagaimana tertuang pada uraian di bawah ini.
Pemerintah telah menyiapkan skenario pemindahan ASN kementerian dan lembaga negara secara bertahap ke IKN Nusantara yang dimulai pada tahun depan. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan serta beberapa kementerian/lembaga negara lainnya yang diproyeksikan untuk berangkat lebih awal dalam pemindahan ke IKN Nusantara.
Baca juga: WSBP Optimis Sesuai Target Dapat Selesaikan Suplai Produk ke IKN Nusantara
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023