Gedung Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dipasang peralatan water mist pada hari ini dan Kamis (7/9) sebagai upaya untuk membantu mengurangi polusi udara.
“Pemasangan water mist di kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia dan PJ Gubernur DKI Jakarta,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Rabu.
Menurut Munjirin, kondisi awan tidak memungkinkan untuk dilakukan modifikasi cuaca sehingga penggunaan water mist memungkinkan untuk menanggulangi polusi udara.
Usai pemasangan alat rampung, Wali Kota Jakarta Selatan rencananya akan melakukan uji coba water mist pada Jumat (8/9).
Munjirin juga mengimbau seluruh gedung di wilayah Jakarta Selatan berketinggian minimal 20 meter atau delapan lantai untuk memasang water mist.
Fungsi water mist, kata Munjirin, dilengkapi oleh pengontrol air, pompa pendorong air, kipas pendorong dan tandon air, yang digunakan untuk menyemprotkan air berbentuk kabut.
Water mist telah digunakan berbagai negara di dunia seperti Thailand, China, hingga Amerika.
Sebelumnya pada Jumat (1/9), water mist telah dipasang di Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Pompa bertekanan tinggi yang dipasang di Gedung Balai Kota DKI Jakarta merupakan hasil inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna meminimalisir polusi udara.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan bahwa alat tersebut pernah diuji coba pada tahun 2019.
“Kalau menurut info dari BRIN ini operasinya sehari dua kali dengan durasi tiap sesinya selama empat jam dan jeda waktu antarsesi selama 30 menit sampai 1 jam,” kata Erni dalam siaran pers tertulis, Jumat (1/9).
Adapun kriteria gedung yang ideal dipasang water mist, menurut Erni, harus memiliki ketinggian 20 meter hingga 200 meter.
Baca juga: DKI: Perusahaan swasta koordinasi ke BRIN soal pasang alat pengabut
Baca juga: Pemkot Jaksel minta pemilik gedung pasang kabut air tekan polusi udara
Baca juga: Walhi: Kabut air tidak efektif untuk kurangi polusi udara di Jakarta
Pewarta: Rina Nur Anggraini
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023