kita akan cek satu per satu gedung yang ada di Jakarta Selatan
Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis mulai mengoperasikan mesin water mist buatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mampu beroperasi dua kali sehari guna mengatasi polusi udara di sekitar lokasi.
"Mulai dari jam 09.00-11.00 WIB, dan dilanjutkan sore dari jam 17.00-19.00 WIB," kata Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Munjirin saat meninjau pengoperasian mesin water mist, Kamis.
"Mulai dari jam 09.00-11.00 WIB, dan dilanjutkan sore dari jam 17.00-19.00 WIB," kata Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Munjirin saat meninjau pengoperasian mesin water mist, Kamis.
Dalam satu kali beroperasi, menurutnya mesin tersebut mampu menyemprotkan air sekitar 300 liter, sehingga totalnya ada sekitar 600 liter yang disemprotkan ke udara.
Adapun mesin water mist di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan itu dipasang di Lantai 17 Gedung A dan diarahkan ke udara. Mesin tersebut merupakan gabungan antara mesin blower dengan pipa besar yang diisi penyemprot air dan dilengkapi dengan tandon air berkapasitas 300 liter.
Teknisi yang mengoperasikan alat tersebut perlu menyalakan mesin blower dan mesin penyemprot air. Ketika menyala, semprotan bulir-bulir air itu akan keluar dari pipa besar dan mengikuti arah angin.
Munjirin mengatakan mesin yang dipasang di kantornya itu merupakan alat yang dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, ada teknisi khusus yang mengoperasikan alat tersebut.
Menurutnya para pemilik atau pengelola gedung di Jakarta Selatan dipersilakan untuk melihat pengoperasian mesin water mist itu sebagai contoh. Mesin tersebut, kata dia, wajib dipasang bagi gedung yang memiliki ketinggian di atas 20 meter atau memiliki 8 lantai ke atas.
Dia juga mengatakan sosialisasi terkait cara mencari atau membeli alat itu juga sudah disampaikan kepada para pemilik atau pengelola gedung. Namun, kata dia, para pengelola gedung lainnya pun bisa membuat water mist secara mandiri.
Sejauh ini, menurutnya baru satu mesin water mist yang dipasang di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dia pun menargetkan ke depannya mesin tersebut juga dipasang di dua gedung lainnya yang ada di kawasan kantornya itu.
Kemudian dia juga berharap seluruh gedung-gedung yang ada di Jakarta Selatan mengikuti arahan untuk memasang alat itu. Jika dioperasikan secara masif, dia pun yakin polusi udara di Jakarta akan berkurang.
"Nanti kita sebar petugas dari Pemkot Jaksel, mungkin gabungan dengan Pemda DKI Jakarta, kita akan cek satu per satu gedung yang ada di Jakarta Selatan," kata Munjirin.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa menyampaikan, berdasarkan hasil riset, upaya menggunakan water mist dapat menurunkan kadar PM 2,5 di sekitar area uji.
PM 2,5 merupakan jenis partikel yang menjadi acuan untuk diukur oleh seluruh negara berpolusi udara tinggi di dunia.
"Nah, kalau menurut info dari BRIN, ini operasinya sehari dua kali, dengan durasi tiap sesinya selama empat jam dan jeda waktu antar-sesi 30 menit sampai 1 jam,” kata Erni, menambahkan bahwa salah satu kriteria penggunaan water mist adalah gedung harus memiliki ketinggian lebih dari 20 meter dan kurang dari 200 meter.
Baca juga: Gedung Pemkot Jaksel dipasang "water mist" guna kurangi polusi udara
Baca juga: DKI: Perusahaan swasta koordinasi ke BRIN soal pasang alat pengabut
Baca juga: Pemkot Jaksel minta pemilik gedung pasang kabut air tekan polusi udara
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa menyampaikan, berdasarkan hasil riset, upaya menggunakan water mist dapat menurunkan kadar PM 2,5 di sekitar area uji.
PM 2,5 merupakan jenis partikel yang menjadi acuan untuk diukur oleh seluruh negara berpolusi udara tinggi di dunia.
"Nah, kalau menurut info dari BRIN, ini operasinya sehari dua kali, dengan durasi tiap sesinya selama empat jam dan jeda waktu antar-sesi 30 menit sampai 1 jam,” kata Erni, menambahkan bahwa salah satu kriteria penggunaan water mist adalah gedung harus memiliki ketinggian lebih dari 20 meter dan kurang dari 200 meter.
Baca juga: Gedung Pemkot Jaksel dipasang "water mist" guna kurangi polusi udara
Baca juga: DKI: Perusahaan swasta koordinasi ke BRIN soal pasang alat pengabut
Baca juga: Pemkot Jaksel minta pemilik gedung pasang kabut air tekan polusi udara
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023