• Beranda
  • Berita
  • Faskes yang terapkan digitalisasi pelayanan diapresiasi BPJS Kesehatan

Faskes yang terapkan digitalisasi pelayanan diapresiasi BPJS Kesehatan

22 September 2023 20:04 WIB
Faskes yang terapkan digitalisasi pelayanan diapresiasi BPJS Kesehatan
Direktur Teknologi dan Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Edwin Aristiawan saat mengunjungi RSI Siti Hajar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (22/9/2023) FOTO ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Sidoarjo

Dukungan penerapan digitalisasi dalam implementasi Program JKN di masyarakat harus terus dilakukan terutama penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang mendukung digitalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memudahkan pelayanan kepada peserta.
 
Direktur Teknologi dan Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Edwin Aristiawan di Sidoarjo, Jawa Timur Jumat mengatakan pihaknya memberikan apresiasi berupa Piagam Bintang 3 untung kepada RSI Siti Hajar Sidoarjo.
 
Ia mengatakan bahwa Bintang yang diberikan pada piagam memiliki arti tahapan digitalisasi yang telah diterapkan oleh Fasilitas Kesehatan.
 
"RSI Siti Hajar telah mendapat piagam Bintang 3 yang artinya adalah bintang satu apabila telah menerapkan sistem antrean yang telah terintegrasi dengan antrean online Mobile JKN, bintang dua apabila telah menerapkan virtual claim dan bintang tiga untuk telah menerapkan elektronik Sistem Eligibilitas Peserta (SEP)," katanya.

"Dengan elektronik SEP, peserta JKN yang datang hanya perlu melakukan finger print, dilihat kesesuaian dan kelayakannya, diterbitkan SEP dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Program JKN,” tambahnya.
 
Ia menambahkan bahwa dukungan penerapan digitalisasi dalam implementasi Program JKN di masyarakat harus terus dilakukan terutama penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan.
 
Menurutnya dengan perkembangan jaman seperti saat ini tidak ada elemen yang tidak tersentuh digitalisasi sehingga sudah seharusnya Program JKN yang dimanfaatkan oleh masyarakat luas harus menyesuaikan hal tersebut.
 
“ Digitalisasi adalah keniscayaan dan merupakan gelombang perubahan, kalau ingin bertahan harus mengikuti hal tersebut. Sebagaimana sistem yang telah dikembangkan BPJS Kesehatan juga tidak akan berjalan optimal apabila tidak ada dukungan dan pemanfaatan yang dilakukan secara masif, maka kami sangat mengapresiasi Fasilitas Kesehatan yang menerapkan digitalisasi tersebut,” kata Edwin.
 
Direktur RSI Siti Hajar, Zulfikar As’ad, menyampaikan bahwa selama ini pihaknya selalu mengikuti apapun kebijakan maupun perubahan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan termasuk dalam digitalisasi ini
 
“Karena apapun yang diterapkan pastinya untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya disini adalah peserta JKN yang memanfaatkan fasilitas di RSI siti Hajar. Sudah tentu dengan digitalisasi ini pelayanan yang didapatkan akan semakin mudah cepat dan setara, artinya hal tersebut juga akan meningkatkan kepuasan dari masyarakat,” katanya.
 
Keuntungan penerapan digitalisasi sistem ini juga dirasakan oleh salah satu peserta JKN yang telah rutin melakukan pengobatan di RSI Siti Hajar selama setahun terakhir yaitu Aminatul Umaiyah mengatakan bahwa dirinya rutin melakukan kontrol ke poli penyakit dalam karena penyakit diabetes yang dideritanya.
 
“Saya sudah memanfaatkan Program JKN rutin selama setahun ini untuk berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan mendapat rujukan ke RSI Siti Hajar. Dan semenjak ada sistem antrean online melalui Mobile JKN ini saya juga jadi sangat terbantu, yang dulunya kalau antri lama, ini saya bisa ambil nomor antrian dari 3 hari sebelumnya dan bisa datang sesuai waktu yang ditentukan,” kata Aminatul.

Baca juga: BPJS Kesehatan optimalkan digitalisasi layanan bersama faskes

Baca juga: BPJS Kesehatan terus tingkatkan mutu layanan lewat digitalisasi

Baca juga: BPJS Kesehatan: Digitalisasi layanan pangkas antrean maksimal 60 menit

Baca juga: BPJS Kesehatan perkuat kolaborasi digitalisasi layanan

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023