Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, membenarkan adanya penegakan hukum yang dilakukan terhadap terduga teroris itu.
"Tembak-tembakan ini dikarenakan pelaku melawan petugas dan membahayakan petugas sehingga penindakan itu dilakukan," ujarnya.
Barung mengatakan, penembakan itu kepada seorang lelaki umur sekitar 39 tahun.
"Untuk lengkapnya akan kami sampaikan berikutnya," ucapnya.
Baca juga: Dua kardus di depan Kantor Gubernur Bali dipastikan bukan bom
Baca juga: Kominfo tutup ratusan akun setelah aksi teror
Baca juga: Polisi temukan peledak di rumah pelaku peledakan bom di Polrestabes Surabaya
Pewarta: Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018