"Facebook platform yang tidak ada ruang untuk kekerasan, kalau menemukan konten yang melanggar akan kami tindaklanjuti. Kami minta masyarakat rajin melaporkan konten-konten (negatif)," ujar Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa.
Ruben mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah untuk menghapus konten-konten yang mengarah pada terorisme, kekerasan dan ujaran kebencian.
Setiap konten yang naik ke Facebook bisa dilaporkan, baik berupa gambar, video mau pun komentar bisa langsung dilaporkan pengguna facebook melalui fitur laporan yang ada di platform tersebut.
Selain aduan pada platform, masyarakat juga dapat menggunakan layanan aduan konten yang disediakan Kominfo melalui surel, Twitter dan Whatsapp.
"Mungkin kedua aduan konten, portal disediakan Kominfo yang setiap hari memiliki akses ke kami di mana mereka melaporkan konten, kemudian kami mengambil tindakan-tindakan berdasarkan itu. Ada dua jalur itu," ucap Ruben.
Untuk jangka waktu penutupan konten atau akun, ia tidak dapat memastikan karena aduan yang masuk setiap hari sangat banyak.
Baca juga: Rudiantara: Penelusuran frekuensi konten terorisme ditingkatkan
Baca juga: Kominfo tutup ratusan akun setelah aksi teror
Ada pun Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan platform memiliki respon yang cepat dalam penanganan konten berbau terorisme karena merupakan musuh bersama.
"Kalau pornografi agak lama karena kalau kita bilang pornografi, tapi Facebook di AS bilang tidak, masuk ke seni. Kalau kasus radikalisme cepat mereka," tutur Rudiantara.
Sementara untuk video di Youtube, pengguna yang ingin melaporkan dapat melalui fitur .
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018