Mendikbud usulkan angkat 100 ribu guru honorer

6 Juli 2018 19:39 WIB
Mendikbud usulkan angkat 100 ribu guru honorer
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA/Fransiska Ninditya)

Kami hanya dapat mengusulkan pengangkatan guru honorer sesuai dengan kuota guru yang pensiun,"

Padang (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya akan mengusulkan mengangkat 100 ribu guru honorer menjadi pegawai negeri sipil pada 2018.

"Kami hanya dapat mengusulkan pengangkatan guru honorer sesuai dengan kuota guru yang pensiun," katanya seusai meresmikan Edotel SMK Pariwisata Aisyiyah Sumatera Barat di Padang, Jumat.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil. Namun, hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada 2018.

"Kewenangannya tentu ada di MenPAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," ujar mendikbud.

Menurutnya apabila uang negara cukup dan kondisi perekonomian membaik tentu pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.

Sebelumnya ia mengatakan, membutuhkan waktu tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu untuk menjadi guru pegawai negeri sipil.

"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang, maka membutuhkan waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," tandasnya.

Sedangkan, pemerataan pendidikan, ia mengatakan saat ini pendidikan di Indonesia telah merata. Hal itu dibuktikan dengan semua peserta didik dan anak usia sekolah dapat bersekolah.

Menurut dia yang jadi persoalan adalah pemerataan kualitas pendidikan. Ini yang coba diperbaiki agar pemerataan kualitas pendidikan dapat tercapai.

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan kebijakan sistem zonasi agar pemerataan kualitas pendidikan di indonesia dapat terwujud," kata Mendikbud.

Baca juga: Mendikbud kemukakan hambatan penerapan zonasi PPDB

Baca juga: Mendikbud tegaskan tidak ada PPDB jalur mandiri

Baca juga: Mendikbud dukung Jakarta percontohan revitalisasi SMK


(KR-MRO/L005)

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018