Jakarta (Antara NEWS) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pembelian lifting minyak bumi domestik wajib dilakukan oleh Pertamina sebagai upaya Pemerintah untuk mengendalikan impor.Pertamina diminta menunda kelanjutan proyek yang belum memasuki fase kewajiban pembiayaan (financial closing) demi menghindari potensi penggunaan barang modal impor yang digunakan. Penundaan itu akan dilakukan selama enam bulan ke depan
"Kerja sama kalau untuk migas seperti Pak Jonan bilang, lifting migas domestik akan dibeli oleh Pertamina untuk mengurangi impor Pertamina," kata Menteri Rini saat ditemui usai menghadiri Sidang RAPBN 2019 di Gedung Rapat Paripurna Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Kamis.
Rini menjelaskan hasil lifting migas dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang selama ini belum digunakan, akan diserap ke kilang milik Pertamina sehingga impor bisa terkendali.
Selain itu, Rini juga menekankan Pertamina diminta menunda kelanjutan proyek yang belum memasuki fase kewajiban pembiayaan (financial closing) demi menghindari potensi penggunaan barang modal impor yang digunakan. Penundaan itu akan dilakukan selama enam bulan ke depan.
"Saat ini kita melihat kemungkinan komponen ini tidak dibutuhkan sekarang. Mungkin butuhnya 18 bulan dari sekarang. Yang belum finansial close mungkin ada alat-alat yang bisa kita lihat 18 bulan atau 24 bulan dari sekarang, kita sudah bisa bikin," kata dia.
Ada pun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk mengendalikan impor karena terkait kondisi neraca pembayaran yang kurang menggembirakan.
Defisit transaksi berjalan Indonesia pada kuartal I 2018 hanya sekitar 2 persen, namun pada kuartal II ini mencapai 3 persen dari GDP. Sri Mulyani menyebutkan bahwa impor barang konsumsi, bahan baku dan barang modal meningkat luar biasa tinggi pada kuartal II 2018.
Dalam hal ini, PLN dan Pertamina merupakan dua BUMN yang dianggap memiliki komponen impor barang modal yang sangat besar sehingga diminta untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek-proyeknya.
Baca juga: Menkeu: pemerintah akan tegas kendalikan impor
Baca juga: Arcandra : Pertamina beli lifting minyak sesuai harga pasar
Baca juga: SKK Migas: Target lifting minyak capai 985
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018