Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar yang dihubungi di Banda Aceh, Minggu mengatakan, korban diserang saat bertugas pada Minggu (26/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Korban meninggal dunia akibat terkena senjata tajam," katanya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan, sebelumnya Kepolisian menerima informasi ada kapal nelayan yang merapat ke pelabuhan dengan membawa narkoba. Kemudian ditugaskan anggota Opsnal Polres Aceh Utara, termasuk korban untuk menyelidikinya.
Saat hendak menuju pelabuhan korban dihadang di tengah jalan oleh orang tidak dikenal. Selanjutnya, terjadi perkelahian hingga akhirnya korban dibawa ke rumah sakit.
"Kami juga belum mengetahui siapa yang membawa korban ke rumah sakit. Keterangan rumah sakit menyebutkan korban meninggal dunia akibat terkena senjata tajam," kata dia.
Misbahul menegaskan, korban meninggal dunia bukan karena ditembak seperti informasi yang sempat beredar.
Berdasarkan keterangan rumah sakit, korban meninggal dunia karena benda tajam.
"Benda atau senjata tajam itu bisa pisau, bisa parang. Kalau terkena senjata api, ada peluru atau proyektil. Tapi ini tidak ada. Jadi tidak benar korban ditembak," katanya.
Terkait informasi ada senjata yang dibawa korban hilang, Misbahul mengatakan dirinya belum bisa mengonfirmasi Kapolres Aceh Utara karena yang bersangkutan sedang berduka atas meninggalnya anggota tersebut.
Misbahul menambahkan, Kapolda Aceh dan jajaran menyatakan duka mendalam atas gugurnya seorang anggota Polri saat menjalankan tugas di Aceh Utara. Kapolda memerintahkan jajaran mengejar pelakunya.
"Kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian dan Polres Aceh Utara juga sudah meminta dukungan Polda Aceh. Polda Aceh sudah mengirim tim Ditresnarkoba dan Jatanras Ditreskrimum untuk mengejar pelaku," ujar Misbahul.
Baca juga: Fariz RM kembali diciduk polisi karena narkoba
Baca juga: Polisi ungkap barter ganja asal PNG dengan motor
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018