• Beranda
  • Berita
  • Laporan dari Mekkah - 103 jamaah dipulangkan karena sakit

Laporan dari Mekkah - 103 jamaah dipulangkan karena sakit

10 September 2018 20:45 WIB
Laporan dari Mekkah - 103 jamaah dipulangkan karena sakit
Petugas medis mengevakuasi seorang haji yang sakit saat tiba di tanah air di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/9/2017). (ANTARA/Umarul Faruq)
Mekkah (ANTARA News) - Sebanyak 103 jamaah dipulangkan lebih cepat ke Tanah Air (tanazul) pada gelombang pertama kepulangan jamaah haji karena mengidap berbagai penyakit.

Dikutip Media Center Haji di Mekkah, Senin, Koordinator Tim Mobile Kesehatan Daerah Kerja Bandara, Rachmawanti Agustina mengatakan total 103 jemaah dipulangkan lebih cepat melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah.

Dia mengatakan, tanazul gelombang pertama dilakukan pada periode 27 Agustus - 9 September 2018. Terdapat tiga haji yang proses tanazulnya ditunda tetapi di hari terakhir mereka dapat dipulangkan pada Minggu (9/9) dini hari waktu setempat.

Sejumlah jamaah tanazul itu sebagian besar karena mengidap dimensia, paru-paru kronis serta stroke. "Kebanyakan yang ditanazulkan memang sudah berisiko tinggi dari Tanah Air dan berusia tua," katanya.

Sebagian besar jamaah tanazul, kata dia, mengambil satu kursi untuk pemulangannya. Namun terdapat dua jamaah yang harus dibaringkan sehingga harus menggunakan sembilan kursi untuk mereka yang terbang menggunakan Garuda Indonesia.

Jamaah tanazul, lanjut dia, diserahkan kepada Tenaga Kesehatan Haji Daerah yang mendampingi kloter masing-masing. Sesampainya di Tanah Air mereka diperiksa kesehatannya dan dijemput keluarganya.

Sebelumnya, Kepala Daerah Kerja Bandara Arab Saudi Arsyad Hidayat mengatakan salah satu syarat utama tanazul adalah adanya surat keterangan layak terbang yang dibuktikan dengan Formulir Informasi Medis Penumpang (MEDIF).

MEDIF dikeluarkan rumah sakit Arab Saudi atau dokter penerbangan maskapai Garuda Indonesia. Setelah itu, harus ada kursi kosong untuk jamaah tanazul yang akan terbang ke Tanah Air.

Jamaah tanazul, kata dia, harus sudah memenuhi rukun haji, wajib haji, membayar denda (dam) dan pembadalan jika dibadalkan hajinya. Dengan kata lain, segala persyaratan menjadi haji sudah terpenuhi sehingga bisa dipercepat kepulangannya.
 
Baca juga: Laporan dari Mekkah - Jamaah haji yang meninggal dapat asuransi Rp143,5 juta
Baca juga: Bangladesh pelajari pelayanan haji Indonesia

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018