Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyerahkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan kepada keluarga masing-masing setelah mereka dibebaskan pada Sabtu (15/9).
Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir menyerahkan Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, kepada keluarga mereka di Jakarta, Rabu, disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang.
"Tetapi kami sengaja tidak menghadirkan ketiga WNI tersebut karena mereka butuh waktu untuk pemulihan psikologi dan mereka ingin berkumpul dengan keluarga," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal dalam konferensi pers setelah penyerahan ketiga WNI.
Ketiga nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah itu diculik saat menangkap ikan menggunakan kapal BN 838/4/F di perairan Sabah, Malaysia, pada 18 Januari 2017.
Mereka dibebaskan dari penyanderaan di Kepulauan Sulu, Filipina selatan, pada 15 September pukul 14.00 waktu setempat. Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemulihan trauma di Pangkalan Militer Filipina di Kota Zamboanga.
Dubes RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang, yang menjemput ketiga WNI di Kota Zamboanga, mengatakan pemerintah Indonesia selama 20 bulan terakhir terus mengupayakan pembebasan mereka secara hati-hati.
Menurut Harry, para penculik sengaja berpindah-pindah tempat persembunyian di Kepulauan Sulu yang terdiri atas deretan pulau-pulau kecil untuk menghindari operasi militer Filipina.
"Kami berusaha sehati-hati mungkin agar sandera tidak menjadi korban saat dilaksanakan operasi militer," ujar Harry.
Negosiasi pembebasan sandera sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah dan militer Filipina serta perusahaan pemilik kapal, dan sepanjang proses tersebut pemerintah Indonesia sama sekali tidak dimintai uang tebusan, meskipun memang itu yang menjadi motif utama para penculik.
"Saya tidak tahu (mengenai uang tebusan). Perusahaan yang berurusan dengan para penculik sampai sandera dibebaskan," tutur Harry.
Saat ini, menurut Harry, ketiga WNI dalam kondisi sehat meskipun belum bisa banyak bicara setelah menghadapi tekanan psikologis selama 20 bulan menjadi tawanan.
Sejak 2016, tercatat ada 34 WNI yang menjadi korban penculikan kelompok bersenjata di Filipina selatan, 13 di antaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia.
Dari 13 orang tersebut, 11 orang sudah dibebaskan dan dua orang lainnya masih disandera setelah diculik di perairan Sabah pada 11 September 2018.
Pemerintah akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang disandera dan pada saat yang sama juga memperkuat kerja sama keamanan trilateral dengan Malaysia dan Filipina agar peristiwa serupa tidak berulang.
Baca juga: Tiga WNI yang disandera sudah bebas
Baca juga: Dubes minta majikan penuhi hak nelayan yang diculik di Sabah
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018