Enam dompeng penambangan emas ilegal dibakar

26 September 2018 13:38 WIB
Enam dompeng penambangan emas ilegal dibakar
SAGATANI, 19/2 - PENAMBANGAN EMAS. Sejumlah pekerja melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Danau Serantangan, Desa Sagatani, Singkawang Selatan, Kalbar, Jumat (18/2). Aktivitas yang telah berlangsung selama 20 tahun dengan menggunakan mesin dompeng untuk menyedot pasir emas di kedalaman 20 meter tersebut, telah mengakibatkan ekosistem di danau seluas 400 hektar itu menjadi rusak. FOTO ANTARA/Sugeng Hendratno/jw/IP/11
Kuantan Singingi (ANTARA News) - Enam dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas liar di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dibakar oleh polisi yang melakukan operasi pemberantasan penambangan ilegal.

Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dalam operasi terhadap penambangan emas tanpa izin di Wilayah Gunung Toar berhasil menahan dan membakar enam unit dompeng. Namun pekerjanya sudah tidak berada di tempat.

"Kami langsung melakukan pembakaran (dompeng) agar tidak dapat beroperasi," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto di Teluk Kuantan, Rabu.

Dompeng merupakan alat untuk penambangan emas di sungai, berfungsi menyedot pasir dari dasar sungai. Selanjutnya butiran emas akan dipisahkan dari butiran pasir dengan menggunakan merkuri

Polres selalu siaga dan melakukan pengawasan, pencegahan terhadap usaha ilegal yang dilakukan oleh pemilik modal untuk menjarah emas di lingkungan Kuantan Singingi. Operasi yang dilaksanakan pada Selasa 25 September 2018 terbilang sukses.

Tim berhasil mencegah perbuatan melanggar hukum tersebut, enam unit alat yang digunakan oleh pelaku dapat dibakar habis, khusus di wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, yang selama ini menjadi penyakit bagi masyarakat setempat.

"Pelaku beraktivitas secara sembunyi, saat ada razia, mereka lari," katanya.

Satuan Shabara Polres Kuansing melaksanakan patroli berupa penertiban PETI di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, dengan menurunkan 13 personel menelusuri anak sungai di daerah tersebut.

Kepolisian menerima laporan bahwa masih terjadi kegiatan penambangan ilegal di Gunung Toar. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) merugikan warga lain seperti peternak ikan, air sungai keruh dan beracun hingga banyak usaha mati.

"Mendengar ada operasi, nampaknya pekerja sudah tidak ada di tempat," katanya.

Ini dicurigai bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh jajaran Polres sudah diketahui pemilik modal maupun pekerja. Namun demikian, dia berharap kedepan usaha yang tidak berizin tersebut sebaiknya tidak ada lagi di wilayah hukum Polres setempat.

Polres sangat bangga dan menyampaikan apresiasi tinggi atas laporan masyarakat, dengan keberanian warga untuk ikut peduli lingkungan akan membantu pencegahan usaha ilegal di wilayah mereka.

Baca juga: Polisi bongkar lokasi penambangan emas ilegal
Baca juga: Pemkot Bandarlampung larang penambangan di Bukit Camang
Baca juga: Lima jenazah ditemukan di tambang Pongkor

Pewarta: Asripilyadi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018