• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPRD Sumba Barat jadi tersangka kasus narkoba

Anggota DPRD Sumba Barat jadi tersangka kasus narkoba

27 September 2018 20:44 WIB
Anggota DPRD Sumba Barat jadi tersangka kasus narkoba
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Oktavianus Holo ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018), karena menggunakan sabu-sabu. (Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Oktavianus Holo (OH) menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.  

"OH resmi ditahan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendiz di Jakarta, Kamis.

Erick mengungkapkan tes urine menunjukkan bahwa anggota Fraksi Partai Demokrat itu mengonsumsi sabu-shabu dan ekstasi.

Usai menjalani pemeriksaan dan tes urine, penyidik menaikkan status hukum Oktavianus dan teman wanitanya, HH menjadi tersangka.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap Oktavianus dan seorang wanita HH di salah satu hotel kawasan Tamansari pada Senin (24/9).

Dari hasil pengembangan, polisi meringkus UR alias Umay dan YI yang diduga memasok sabu-sabu kepada Oktavianus.

Baca juga: Polisi tangkap anggota DPRD asal NTT nyabu
Baca juga: Polisi: anggota DPRD asal NTT sudah dua tahun nyabu

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018