Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan menyebut sudah menjalankan kewajibannya membayar dana hibah ke Pemerintah Kota Bekasi dalam kerjasama pemanfaatan lahan Bantargebang yang digunakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sampah dari ibu kota.Untuk 2018 sudah ditunaikan perbulan Mei nilainya Rp194 Miliar dan untuk 2019 nilainya Rp141 Miliar. Pemprov DKI berkomitmen bahwa semua yang menjadi kesepakatan apalagi tertulis akan kita laksanakan dan Alhamdulillah kita sudah laksanakan."
Anies yang berbicara pada awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis, mengklaim untuk tahun 2018, dana hibah bagi Bantargebang sudah diturunkan sebesar Rp194 Miliar. Sementara untuk 2019 akan dikucurkan sebesar Rp 141 Miliar.
"Untuk 2018 sudah ditunaikan perbulan Mei nilainya Rp194 Miliar dan untuk 2019 nilainya Rp141 Miliar. Pemprov DKI berkomitmen bahwa semua yang menjadi kesepakatan apalagi tertulis akan kita laksanakan dan Alhamdulillah kita sudah laksanakan," kata Anies.
Untuk selanjutnya, Anies berkomitmen akan terus berkoordinasi bersama Pemkot Bekasi terkait dengan pemanfaatan lahan di Bantargebang dan menegaskan Pemprov DKI akan terus menunaikan yang menjadi kesepakatan antara mereka.
Anies juga mengatakan akan terus menjaga hubungan baik dengan menunaikan kewajiban yang sudah dilaksanakan oleh gubernur-gubernur sebelumnya.
"Kita akan terus menjaga hubungan yang selama ini baik dan kewajiban-kewajiban kita Alhamdulillah sudah kita tunaikan," kata Anies.
Sebelumnya, sebanyak 51 truk sampah milik Pemprov DKI sempat ditahan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada Rabu (17/10/2018) dan sudah dilepas pada Kamis (18/10/2018) pukul 02:00 WIB.
Penghentian truk sampah dilakukan dalam rangka evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Atas hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta Pemprov DKI Jakarta menjaga komitmen baik dengan Pemkot Bekasi, dikarenakan Pemprov DKI masih meminjam lahan untuk tempat pembuangan sampah warga Jakarta.
"Pemprov DKI jaga hubungan baik dong, komitmen harus dijalankan kalau memang sudah komit. Nggak boleh Pemprov DKI main tahan-tahan gitu saja kayak kita baru kenal gitu. Dengan hubungan yang baik, semua kebijakan bersama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi, tidak akan ada yang terganggu. Sehingga kasus puluhan truk sampah milik DKI Jakarta ditahan Pemkot bekasi tak akan terjadi," kata Iman saat dihubungi.
Saat ini, Pemprov DKI sendiri mengaku sedang melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter untuk pengolahan sampah. Sebelum ITF dibangun, Pemprov DKI tidak memiliki lahan untuk mengelola sampah yang dihasilkan sekitar 7.000 ton per hari.
"Saat ini belum ada opsi lain selain Bantargrbang, tapi kan kita lagi bangun ITF. Nunggu sampai ITF jadi ya jaga hubungan yang baik," ucap Iman.
Baca juga: Truk sampah DKI dilempari di Bantargebang, polisi buru pelakunya
Baca juga: TPST Bantargebang sanggup bertahan hingga 2027
Baca juga: BPPT uji pengolahan sampah proses termal Bantargebang
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018