Transformasi bantuan sosial selesai 2019

19 Oktober 2018 17:15 WIB
Transformasi bantuan sosial selesai 2019
Dokumentasi - Proses bongkar muat barang bantuan Kementerian Sosial untuk Kecamatan Balaesang Tajung Sulawesi Tengah, Senin (8/10/2018). Wilayah Balaesang Tanjung sendiri menjadi salah satu wilayah terdampak parah dari gempa bumi 6 magnitudo yang terjadi pada 28 September 2018 pukul 15:00 WITA sebelum gempa tektonik 7,4 magnitudo pada 18:02 WITA yang disusul hantaman gelombang tsunami dan menyebabkan jalur Palu-Balaesang Tanjung terputus. (Antara/Ricky Prayoga)

Karena anggarannya enggak bisa mencakup semua dulu. Negara ini yang diurus banyak sekali, ada kemiskinan, kita lihat bencana dan lain sebagainya.

Batam (ANTARA News) - Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan transformasi penyaluran bantuan sosial dari beras sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Nontunai (BNPT) selesai 2019.

"Targetnya, awal Februari 2019, Insya Allah kita bisa 100 persen transformasikan dari Rastra menjadi BNPT," katanya di Batam, Jumat.

Ia menerangkan pemerintah menargetkan proses transformasi BNPT pada akhir tahun 2018 mencapai 70 hingga 80 persen dan kini pencapaiannya masih menuju target.

Transformasi penyaluran bantuan sosial dari beras sejahtera menjadi BPNT di beberapa daerah masih terkendala dengan masalah teknologi.

"Karena daerah-daerah yang blank, daerah terluar dan lain sebagainya yang memang keberadaan dari sinyal itu masih harus terus dapat dukungan dari kementerian lain," jelas dia.

Menteri juga berharap mendapatkan sokongan dari Telkom, agar jaringan di daerah tidak menjadi kendala penerapan BPNT.

Secara umum, kata dia transformasi menjadi BPNT berjalan relatif baik.

Bantuan pangan itu diberikan kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Penerima bantuan, berdasarkan data yang diperoleh kementerian dari pemerintah daerah.

"Datanya bukan dari kita, itu Pemda. Penerimanya itu bottom-up. Itu juga melibatkan musyawarah kelurahan dan desa. Kami siapkan sejumlah anggaran," ujar dia.

Kementerian sosial hanya menetapkan siapa saja yang berhak menerima bantuan, berdasarkan ajuan pemda, katanya menegaskan.

Bila terdapat selisih antara ajuan pemda dengan yang direalisasikan pemerintah, maka ia meminta masyarakat dapat memahaminya, karena anggaran terbatas.

"Karena anggarannya enggak bisa mencakup semua dulu. Negara ini yang diurus banyak sekali, ada kemiskinan, kita lihat bencana dan lain sebagainya," katanya.

Paling tidak, kata Menteri, anggaran pengentasan kemiskinan yang dialokasikan oleh pemerintah setiap tahunnya meningkat, sebagai upaya mengejar percepatan pengurangan kemiskinan.*

Baca juga: Menteri Sosial jenguk korban gempa di Sumenep

Baca juga: Mensos cek pencairan dana bantuan sosial untuk pengungsi


 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018