"Jadi kami empat tahun terakhir telah berupaya untuk memberikan "improvement" layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Yang paling menonjol adalah pencapaian sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat," ujar Sofyan di Jakarta, Rabu.
Sofyan menuturkan jumlah sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat setiap tahunnya terus mengalami peningkatan sejak 2015. Bahkan meningkat hingga lima kali lipat pada tahun lalu.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pada 2015 sekitar 967 ribu sertifikat sudah diterbitkan. Kemudian meningkat menjadi 1,16 juta sertifikat tanah pada 2016. Lalu bertambah signifikan menjadi 5,4 juta sertifikat untuk 2017 lalu.
"Kalau sebelum-sebelumnya, pencapaian sertifikat itu 500 sampai 800 ribu baru pada 2016 meningkat menjadi satu juta. Saat saya dipindahkan ke sini, diberi target 5 juta, alhamdulillah tahun lalu 5,4 juta bidang per sil," ujar Sofyan.
Sementara itu, untuk tahun ini sendiri hingga September 2018 sudah mencapai 3,96 juta sertifikat yang dibagikan ke masyarakat. Sofyan yakin target 7 juta sertifikat pada tahun ini dapat dicapai.
"Tahun ini 7 juta, kami yakin insyaAllah bahkan bisa lebih dari itu. Teman-teman di lapangan menyebutkan, 7 juta itu akan terlampaui," kata Sofyan.
Secara keseluruhan, dari periode 2015 hingga 31 September 2018, telah terdaftar sebanyak 11,49 juta bidang tanah.
Untuk 2019 sendiri, pemerintah menargetkan 9 juta bidang tanah sudah tersertifikasi. Sementara untuk 2020 dan seterusnya ditargetkan tiap tahunnya 10 juta sertifikat tanah dapat dibagikan kepada masyarakat. Pada 2025, semua tanah di Indonesia ditargetkan sudah tersertifikasi.
Ia meyakini target tersebut dapat dicapai terlebih saat ini Kementerian ATR/BPN didukung oleh 9.000 juru ukur dimana sebanyak 7.000 juru ukur merupakan juru ukur independen bersertifikat yang berasal dari masyarakat.
"Mudah-mudahan ini bisa tercapai dengan pendekatan dan segala informasi yang kita lakukan, termasuk melibatkan masyarakat jadi juru ukur. Juru ukur kami saat saya masuk ke sini sebanyak 2.000 orang dan sebagian besar sudah jadi pejabat. Hari ini kita punya juru ukur 9.000 orang dan 7.000 juru ukur bersertifikat. Ini juga akan ciptakan profesi baru yang akan terus kita kembangkan," kata Sofyan.
Sofyan menambahkan ada pun hambatan dan kendala dalam program sertifikasi tanah selama ini antara lain pertama yaitu kendala jaringan di daerah, sehingga "input" capaian dalam sistem menjadi lebih lambat. Kedua, partisipasi masyarakat masih rendah karena ketakutan pembayaran pajak jika sertifikat sudah jadi.
Selain itu, pemahaman masyarakat terkait Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) yang kurang tepat, terutama dalam pembayaran pra-PTSL yang tidak ditanggung oleh APBN. Kemudian, pemahaman hukum yang berbeda-beda atas Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa Pembagunan Daerah Tertinggal tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis.
Baca juga: Sampai semester I, BPN terbitkan 1,4 juta sertifikat
Baca juga: Menteri Agraria klarifikasi soal pembagian sertifikat tanah
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018