Manado (ANTARA News) - Pemerintah memfokuskan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai salah satu bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dan menyambut industri 4.0.Industri 4.0 membutuhkan SDM yang unggul dan andal sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri
"Saat ini, kita tengah memasuki industri 4.0 dan membutuhkan SDM yang unggul dan andal sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan vokasi penting untuk dilaksanakan," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Perekonomian Rudy Salahuddin dalam talkshow "Vokasi untuk Menciptakan Tenaga Kerja Berkualitas", di Manado, Sulut, Sabtu.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah ialah dengan disusunnya Peta Jalan (Roadmap) Pendidikan dan Pelatihan Vokasi 2017-2025.
Dalam roadmap tersebut terdapat empat fokus kebijakan. Pertama yaitu dengan mendorong pemenuhan tenaga kerja untuk enam sektor prioritas.
"Dalam upaya menyiapkan tenaga kerja untuk produk-produk unggulan yang mempunyai nilai tambah tinggi dan kebutuhan permintaan global, pengembangan kerja sama pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia dapat difokuskan pada enam sektor motor ekonomi Indonesia yaitu agribisnis, pariwisata, e-commerce, manufaktur, healthcare, dan ekspor tenaga kerja," ujar Rudy.
Fokus berikutnya yaitu dengan mendorong pemenuhan tenaga kerja untuk program prioritas pemerintah seperti program infrastruktur yang terdiri dari proyek strategis nasional dan proyek nonstrategis nasional, program pemerataan, dan program pengembangan kawasan.
Sedangkan yang ketiga adalah dengan fokus pada lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi. Misalnya, sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyiapkan pendidikan tenaga kerja level dua operator Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Lalu, politeknik untuk menyiapkan pendidikan tenaga kerja higher level thinking dan white collar job.
Serta balai latihan kerja (BLK) untuk menyiapkan pelatihan tenaga kerja bagi yang membutuhkan keterampilan jangka pendek serta upskilling dan reskilling untuk yang terkena dampak otomatisasi dan kritis ekonomi.
Fokus yang terakhir adalah perbaikan fundamental pendidikan dan pelatihan vokasi yang terdiri dari memperbaiki lembaga pendidikan, meningkatkan standar kompetensi, meningkatkan kualitas pemagangan, meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan pendanaan, dan meningkatkan koordinasi.
"Perbaikan fundamental mutlak diperlukan dalam pendidikan dan pelatihan vokasi sebab perbaikan tersebut dimulai dari lembaga pendidikan hingga meningkatkan koordinasi," ujar Rudy.
Sebagai implementasi Roadmap Pendidikan dan Pelatihan Vokasi 2017-2025, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan pilot project pengembangan kurikulum yang terhubung dan cocok (link and match) dengan dunia usaha dan industri.
Pengembangan kurikulum jurusan kopi dipilih karena permintaan komoditas kopi dan industri kopi yang terus meningkat dan menjadi tren ke depan.
"Indonesia salah satu negara terbesar penghasil kopi, namun tidak memiliki pendidikan khusus terkait kopi. Pengembangan kurikulum kopi bertujuan untuk mengembangkan komoditas dan industri kopi di Indonesia, termasuk penyiapan dukungan SDM mulai dari hulu hingga ke hilir," ujar Rudy.
Pada tahap awal sebagai proyek percontohan dipilih SMK yang sudah memiliki kejuruan di bidang agribisnis dan perkebunan agar penyesuaian kurikulum dapat dilakukan dengan mudah.
SMK PPN Tanjungsari berlokasi di daerah sekitar Bandung, Jabar, yang dipilih sehingga sesuai dengan tujuan pengembangan kurikulum dari hulu (perkebunan) hingga ke hilir (industri kopi).
Selain itu, dipilihnya SMK PPN Tanjungsari karena sudah memiliki kesiapan terkait guru dan sarana dan prasarana, sehingga lebih tepat sebagai pilot project.
"Nantinya, siswa SMK yang masuk pada jurusan kopi akan menyelesaikan masa belajarnya selama tiga tahun dan akan mendapatkan enam sertifikasi kompetensi di bidang perkopian. Dengan adanya pilot project ini akan semakin terbukanya kesempatan bekerja pada perusahaan perkebunan kopi, coffee and roastery chain store, serta membuka kebun atau coffee and roastery store," kata Rudy.
Kurikulum SMK jurusan kopi terbagi menjadi tiga tingkat yaitu pada kelas X, siswa SMK diharapkan mampu mempelajari dan menguasai delapan pengetahuan dan kemampuan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dalam pembibitan dan budi daya tanaman kopi.
Pada kelas XI, siswa SMK diharapkan mampu mempelajari dan menguasai tujuh pengetahuan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dalam pasca panen dan roasting.
Pada kelas XII, siswa SMK diharapkan mampu mempelajari dan menguasai 12 pengetahuan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dalam barista dan kewirausahaan.
Baca juga: Indonesia adopsi standar kompetensi kejuruan Jerman
Baca juga: Kemenko perekonomian dukung insentif industri terkait vokasi
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018