"Saya ingin menyampaikan dana kelurahan tidak muncul tiba-tiba. Sudah beberapa tahun lalu para wali kota se-Indonesia yang tergabung dalam Apeksi membutuhkan dana kelurahan ini untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia," katanya dalam rapat terbatas mengenai penganggaran dana desa dan dana kelurahan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat.
Ia menambahkan dana kelurahan akan dialokasikan untuk menghadapi permasalahan kota yang makin kompleks, mulai dari kemiskinan, ketimpangan antarwarga, hingga ketersediaan lapangan kerja.
"Pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp3 triliun. Saya minta Menkeu segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan," katanya.
Presiden juga meminta Menteri Dalam Negeri menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi untuk memastikan warga kelurahan dan perkotaan mendapatkan manfaat dari penggunaan dana kelurahan.
Ia juga menegaskan kembali bahwa tujuan utama penyaluran dana desa dan dana kelurahan adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di desa maupun kota.
"Kita ingin angka kemiskinan desa, kota, bisa berkurang drastis dengan adanya dana ini. Juga kesenjanganan pendapatan warga desa, kota semakin kecil," katanya.
Ia menambahkan anggaran dana desa setiap tahun meningkat dan dalam empat tahun terakhir pemerintah sudah mengucurkan Rp187 triliun dana desa.
"Dan untuk 2019 meningkat lagi dari Rp60 triliun tahun ini menjadi Rp70 triliun, meningkat 16,7 persen. Saya ingin agar pemanfaatan untuk dana desa betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil pedesaan," katanya dalam rapat yang dihadiri sebagian besar menteri Kabinet Kerja itu.
Baca juga:
Presiden minta dana kelurahan tak dihubungkan dengan agenda politik
Pemerintah masih bahas mekanisme transfer Dana Kelurahan
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018