• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap wanita bawa sabu-sabu 101,14 gram

Polisi tangkap wanita bawa sabu-sabu 101,14 gram

4 November 2018 23:30 WIB
Polisi tangkap wanita bawa sabu-sabu 101,14 gram
ilustrasi sabu-sabu (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang wanita karena kedapatan membawa 101,14 gram sabu-sabu dalam satu paket besar.

"Pelaku dilakukan pemantauan sebelumnya karena diinformasikan kerap terlibat transaksi narkotika," ujar Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, di Banjarmasin, Minggu.

Dia menjelaskan, wanita berinisial RA itu ditangkap di tepi Jalan Adhyaksa, tepatnya dekat Pos Lantas Bundaran Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin pada Senin (29/10) pagi.

Sabu-sabu yang dibawa tersangka pun sempat jatuh dari boks sepeda motor yang digunakannya.

Kemudian petugas memintanya untuk mengambil bungkusan tersebut, dan saat dibuka berisi satu paket besar sabu-sabu.

"Saat mengetahui kedatangan petugas, sepertinya pelaku coba membuang barang bukti, namun terlihat oleh anggota," kata Daryanto mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Muhammad Firman.

Keterlibatan ibu muda itu dalam?peredaran narkotika masih didalami petugas.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi A beserta timnya berupaya melakukan pengembangan jaringan pengedar yang mengendalikan tersangka.

Polisi meyakini, wanita asal Kabupaten Tapin yang beralamat tinggal di Jalan Kampung Pelangi, Kota Banjarbaru ini sepertinya hanya diperalat oleh bandar untuk terlibat dalam mengedarkan sabu-sabu.

Baca juga: BNN Sumut komitmen penindakan tegas pengedar narkoba
Baca juga: Polisi tangkap pengedar narkoba jaringan Lapas Pamekasan
Baca juga: Polisi gerebek kontrakan pengedar shabu-shabu

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018