• Beranda
  • Berita
  • Enam penambang emas ilegal di Gunung Botak diciduk

Enam penambang emas ilegal di Gunung Botak diciduk

6 November 2018 22:24 WIB
Enam penambang emas ilegal di Gunung Botak diciduk
Penambang Liar Kembali Serbu Gunung Botak Para penambang liar kembali menyerbu lokasi penambangan ilegal emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Senin (23/1/2017), pasca ditariknya petugas keamanan yang menjaga wilayah ini, Jumat (6/1/2017). Kawasan Gunung Botak telah ditutup sejak November 2015 atas perintah Presiden Joko Widodo, karena mengalami kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida oleh ribuan penambang yang melakukan aktivitas penambangan ilegal sejak 2011. (ANTARA /Embong Salampessy)

... mengamankan pelaku berinisial Jum

Ambon (ANTARA News) - Sedikitnya enam pelaku penambangan ilegal yang kembali memasuki lokasi Gunung Botak untuk mencari emas melalui "jalan tikus" akhirnya diciduk aparat kepolisian.

"Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan sejak Senin (5/11) masih berada di sana melakukan penindakan hukum dan mengamankan pelaku berinisial Jum," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa.

Jum diduga merupakan salah satu otak yang memasok bahan-bahan kimia berbahaya di Gunung Botak dan dia juga menerima hasil kerja dari para penambang.

Selain Jum, polisi juga menciduk lima pelaku penambangan emas ilegal lainnya, yaitu IH alias Onco, Smd aias Sam, Pander, Andk alias Andi dan Sfr alias Safar.

Berbagai barang bukti yang disita polisi di antaranya serbuk putih yang diduga sebagai borax, tiga unit mesin blower, selang, timbangan, karpet dan terpal.

Awalnya polisi mengamankan dua pelaku tindak pidana minerba dengan modus operandi melakukan pemurnian dan pengolahan emas menggunakan metode bak rendaman dan memakai sianida, kapur, dan carbon serta pengolahan emas dengan metode pembakaran menggunakan bahan campuran borax.

Mereka tertangkap di jalur A Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata. Dari pengembangan pemeriksaan diketahui kalau borax dibeli dari seseorang bernama Dandi, lalu sianida serta carbon dijual oleh Nasrah, Lambuci dan Kople sehingga polisi juga menemukan gudang penampungan sianida dan carbon milik Sukaryo di Dusun Waekasar, Kecamatan Waeapo.

"Untuk situasi terkini di Gunung Botak, tadi pagi Kapolres Buru yang baru AKBP Riki Purnama memimpin apel gabungan untuk melakukan penyisiran di areal tersebut bersama Dandim Pulau Buru Letkol Inf Syarifudin," jelas Kabid Humas.

Ikut terlibat di dalamnya satu peleton dari POM TNI, Kodim, Brimob, Polres, dan Satpol PP yang melakukan penyisiran di sana naik dari jalur D sampai turun di Sungai Anahoni.

Dari kegiatan ini ditemukan beberapa bak rendaman yang masih baru sehingga tim menggunakan alat berat untuk melakukan penghancuran.

Tim gabungan masih melakukan penyisiran karena masih ada penambangan yang masuk melalui jalur tikus dan dipastikan hari ini sudah tidak ada lagi yang beroperasi.

"Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa juga sudah berkomitmen dan mengeluarkan peringatan keras kepada anggota yang ada di lapangan, mau mencoba melakukan aktivitas atau menerima suap agar penambang bisa masuk akan ditindak tegas berupa pemecatan," katanya.

Polisi mendapat informasi penambang masuk malam hari dan kembali saat subuh sehingga Kapolda memerintahkan untuk mengecek dan dipastikan ke depan tidak ada lagi aktivitas penambang ilegal di Gunung Botak.
  
Baca juga: Pemerintah bentuk tim kaji status Gunung Botak
Baca juga: Kepala Polda Maluku pastikan Gunung Botak bersih penambang
Baca juga: Penambang Gunung Botak diultimatum satu bulan
Baca juga: Dua penambang tewas tertimpa longsor di Gunung Botak

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018